Diomeli karena susah makan, seorang suami malah tusuk punggung istri
Merdeka.com - Perhatian seorang istri pada suami belum tentu bisa sepenuhnya diterima, kendati bermaksud baik. Suliati (57) seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Malang, ditusuk suaminya sendiri, Servus Sawe (57) karena sering diomeli sang istri.
Padahal omelan istrinya meminta agar tersangka banyak makan agar tak gampang sakit. Tetapi omelan baik itu dibalas dengan tusukan penuh nafsu ingin membunuh.
"Saya sering diomelin kalau susah makan. Saya tidak mau makan karena sedang kurang enak makan," kata Servus Sawe di Mapolres Malang di Kepanjen, Senin (24/8).
Servus yang menikahi Suliati sejak 1987 itu menusuk istrinya pada Minggu (23/8) sekitar pukul 18.30 WIB di bagian punggung kiri dan sikut lengan kirinya. Akibat tusukan itu korban berlumuran darah dan harus mendapat perawatan di rumah sakit terdekat, Prasetya Husada.
Pelaku mengaku mengambil pisau di dapur saat istri berada di kamar mandi untuk mengambil wudu. Begitu keluar kamar mandi, Servus langsung menusuk dari belakang sebanyak dua kali.
Korban sempat melakukan perlawanan hingga terjatuh bersama-sama. Sang istri berhasil bangun terlebih dahulu, sebelum kemudian berlari keluar rumah sambil berteriak minta tolong.
0
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat mengungkapkan, pelaku kembali mengejar setelah keduanya jatuh bersama. Pelaku seperti kesetanan dan benar-benar ingin membunuh istrinya.
"Istrinya berdiri duluan langsung berlari. Pelaku ikut mengejar dengan membawa pisau," katanya.
Suliati (57) dan Servus Sawe (57) baru tujuh bulan tinggal di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Sementara itu dari hasil penyidikan ditemukan fakta bahwa tersangka sebelumnya ingin pulang ke daerahnya di Flores, Nusa Tenggara Timur. Tersangka meminta uang kepada istrinya, namun tidak diberi.
Selama ini keduanya menggantungkan hidup pada anak Suliati dari pernikahan sebelumnya, yang bekerja sebagai TKW di Saudi Arabia. Sebulan mereka mendapat kiriman Rp 500 Ribu, di samping pendapatan dari pekerjaan sampingan.
Polisi telah meminta keterangan pada sejumlah saksi, yakni tetangga korban dan perangkat desa. Sementara korban masih dalam perawatan, belum bisa dimintai keterangan.
"Pelaku kita jerat dengan pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-undang KDRT dengan ancaman 10 tahun," katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaBocah di Muara Baru, Jakarta Utara tewas dibanting sang ayah Usmanto (43).
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak makan siang pendukung capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang meneriakinya di jalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.
Baca SelengkapnyaAdi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban merupakan anak berusia tiga tahun.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaSetelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca Selengkapnya