Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Divonis Penjara dan Didenda, 4 Nelayan NTT yang Ditahan Australia Segera Dipulangkan

Divonis Penjara dan Didenda, 4 Nelayan NTT yang Ditahan Australia Segera Dipulangkan Nelayan NTT yang ditangkap otoritas Australia.Nelayan NTT yang Ditahan Australia Segera Dipulangkan. ©2022 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Empat nelayan asal Desa Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ditangkap Australia Border Force (ABF) telah menjalani proses hukum, Senin (28/11) lalu. Dalam persidangan di Darwin, keempatnya dihukum penjara selama 28 hari dan didenda sebesar AUD 13.000.

Denda itu ditanggung bersama keempat nelayan. Irwan dan Safarin menanggung AUD 6.000, Dewa AUD 4500, dan Lexa AUD 3.000.

Berdasarkan rilis yang diterima dari Konsulat Republik Indonesia (KRI) Darwin menyebutkan, empat orang nelayan ini dapat direpatriasi dalam waktu dekat tanpa menjalani hukuman denda dan penjara. Namun, jika mereka ditangkap kembali di kemudian hari mereka harus menjalani hukuman penjara dan membayar denda.

KRI Darwin sedang berkoordinasi lebih lanjut untuk proses repatriasi keempat nelayan itu. Mereka kemungkinan akan direpatriasi bersama empat nelayan lain yang juga tertangkap pihak ABF.

Empat Nelayan Lain Tunggu Persidangan

Pada hari yang sama, KRI Darwin juga mendapatkan akses kekonsuleran menemui empat ABK yang juga ditangkap ABF pada November (23/11) lalu. Kapal yang ditangkap bernama Alif Jaya, dengan nama ABK Hasan Lamusa, Midung alias Didung Lopes, Waldi, dan Billy Nurullah alias Gerbuyung.

Keempat nelayan itu mengakui secara sadar serta sengaja memasuki wilayah perairan Australia untuk melakukan aktivitas ilegal fishing. Mereka juga mengaku, telah dua hari berada di perairan Australia sebelum ditangkap. Saat diperiksa ABF di dalam kapal Alif Jaya dilengkapi kompas dan ditemukan sirip ikan hiu yang telah dikeringkan.

Pihak ABF langsung menarik kapal Alif Jaya untuk dibawa ke pantai, namun karena dihantam gelombang besar kapal tersebut hancur dan tenggelam.

Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP NTT Mery Foenay kepada merdeka.com mengatakan, ABK kapal Big Fide sudah jalani persidangan Senin (28/11) kemarin. Sementara ABK kapal Alif Jaya belum disidangkan.

"Kemungkinan besar mereka delapan orang ini akan dipulangkan sama-sama. Jadi dua kapal ditahan yang pertama sudah ada hasil sidang. Sekarang masih menunggu kapal yang satu lagi," jelasnya, Jumat (2/12).

Sebelumnya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebutkan, delapan orang nelayan asal Kabupaten Rote Ndao sedang ditahan Australia Border Force (ABF) sejak pekan lalu.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menjelajah Pulau Ndana, Pulau Terluar yang Tak Berpenghuni Berbatasan dengan Australia Sampai Dijaga TNI
Menjelajah Pulau Ndana, Pulau Terluar yang Tak Berpenghuni Berbatasan dengan Australia Sampai Dijaga TNI

Melihat Pulau Ndana yang ada di bagian paling Selatan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Temui Panglima Angkatan Bersenjata Australia, Sosoknya Tak Sembarangan Pernah Terlibat Perang
Panglima TNI Temui Panglima Angkatan Bersenjata Australia, Sosoknya Tak Sembarangan Pernah Terlibat Perang "Timor-Timur"

Panglima TNI bertemu Panglima AB Australia. Ternyata pernah terlibat di perang "Timor-Timur". Simak informasinya.

Baca Selengkapnya
Pemuda Indonesia Ungkap Alasan Mengejutkan Hijrah ke Australia, Gaji Selangit-Harga Mobil Cuma Rp20 Juta
Pemuda Indonesia Ungkap Alasan Mengejutkan Hijrah ke Australia, Gaji Selangit-Harga Mobil Cuma Rp20 Juta

Pria ini mengungkapkan banyak hal mengenai alasannya hingga tantangan tinggal di Negeri Kanguru.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bak Perkampungan di Luar Negeri, Intip Pesona Desa Nagari Pariangan di Sumatra Barat
Bak Perkampungan di Luar Negeri, Intip Pesona Desa Nagari Pariangan di Sumatra Barat

Keindahan di Desa Nagari Pariangan tidak pernah gagal dan mengecewakan sekalipun. Desa ini bahkan mirip seperti perkampungan di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.

Baca Selengkapnya
Nusantara Jadi Kota Pertama di Indonesia yang Menerapkan Strategi Nol Bersih
Nusantara Jadi Kota Pertama di Indonesia yang Menerapkan Strategi Nol Bersih

Hal ini disampaikan oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono.

Baca Selengkapnya
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung
Tak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung

Seorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya