Diganjar penurunan pangkat, 2 anggota Densus 88 ajukan banding
Merdeka.com - Sidang etik memutuskan dua anggota Densus 88, AKPB T dan Ipda H, dijatuhkan sanksi penurunan pangkat dan dipindahtugaskan. Keduanya menganiaya pentolan Neo Jamaah Islamiyah (JI) Siyono hingga tewas saat diciduk di kediamannya warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kabupaten Klaten.
Keduanya kemudian mengajukan banding atas sanksi yang dijatuhkan. "Sementara informasi yang bersangkutan menyampaikan banding, keberatan akan keputusan yang diterima dalam sidang. Bandingnya akan diproses. Dua duanya banding," kata Kadiv Humas Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/5).
Untuk pemindahan tugas dua anggota Densus 88 tersebut, kata Boy, akan menunggu proses banding selesai.
"Masih ada proses banding, jadi tunggu proses banding selesai. Iya kan ada waktunya 14 hari," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, sidang putusan dua anggota Densus 88 tersebut dilakukan tanggal 9 hingga 10 Mei 2016.
"Terhadap AKBP T sudah dijatuhi hukuman. Pertama, wajib menyampaikan permohonan maaf, itu sudah dilakukan. Yang kedua, yang bersangkutan didemosi tidak percaya. Artinya dipindahkan dari Densus 88 untuk ditugaskan ke satuan kerja lain," kata Boy sebelumnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Dibantu Pedagang Soto, Begini Perannya
Baca SelengkapnyaProses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaKarena sejauh ini anggotanya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sembilan orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan. Belum ada penjelasan detail soal kegiatan para terduga teroris ini.
Baca SelengkapnyaPenyebab jerawat punggung dan cara mencegahnya yang penting diketahui.
Baca SelengkapnyaWalau anak laki-laki kerap tidak dibolehkan untuk menangis, namun menangis ternyata penting untuk bisa tetap dilakukan anak laki-laki.
Baca SelengkapnyaDensus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKetahui pada saat anak menelan benda asing, hal apa yang harus langsung dilakukan orangtua.
Baca SelengkapnyaKetujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca Selengkapnya