Diduga Kerap Mangsa Ternak Warga, Ular Sanca 3 Meter Ditangkap di Sawangan Depok
Merdeka.com - Seekor ular sanca kembang ditangkap di Gang H.Amsar RT 5/5, Kelurahan Sawangan Lama, Kecamatan Sawangan, Depok, Senin (2/1) dini hari. Ular sepanjang tiga meter itu diduga kerap memangsa ternak milik warga.
Ular ditangkap warga ronda yang melakukan ronda. Satwa itu ditemukan di semak-semak.
Warga melakukan ronda untuk mencari pemangsa ayam mereka yang hilang misterius. Ronda sudah dilakukan sejak beberapa hari namun baru dini hari tadi membuahkan hasil.
"Warga yang ronda karena beberapa hari belakangan ini kerap kehilangan ayam ternak di kandang. Usut punya usut dugaan kita hilang ayam ternak warga karena dimakan sama ular dari yang berhasil ditangkap," anggota Pokdarkamtibmas Polsek Bojongsari Abdurrahman.
Pada saat ronda, warga melihat ada ular muncul. Mereka langsung menangkapnya. “Ular jenis sanca kembang itu langsung saya tangkap dengan tangan kosong. Ularnya panjang tiga meter," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kucing tersebut hanya diam merasakan kuatnya tenaga ular dengan panjang mencapai 4 meter tersebut.
Baca SelengkapnyaTidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Munculnya busa di Aliran Sungai Ciliwung, Kelurahan Kedung Halang, kali pertama dilihat oleh warga pada hari Sabtu (23/3).
Baca SelengkapnyaDana saksi yang ikut menyaksikan saat koper tersebut dibuka tidak melihat ada luka-luka pada jasad tersebut.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaSelain memiliki panjang yang fantastis, perut ular ini terlihat mengembang besar seolah baru saja menelan mangsa.
Baca SelengkapnyaKasus ini berakhir damai dengan sanksi berupa cuci kampung alias bayar denda.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca Selengkapnya