Diburu Polisi, 8 DPO Kasus John Kei Cs Berada di Luar Jakarta
Merdeka.com - Polisi mengaku kesulitan memburu delapan orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penyerangan dan pembacokan dilakukan kelompok John Kei Cs terhadap kelompok Nus Kei Cs. Kasus tersebut terjadi pada Minggu (21/6) lalu.
"Kesulitannya memang sudah tidak berada di tempat lagi, sangat dimungkinkan dia meninggalkan Jakarta dan kita masih belum dapat perkembangannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7).
Dia mengatakan, delapan DPO tersebut bukan orang yang melakukan aksi penyerangan serta pembacokan. Mereka merupakan hasil pengembangan kasus tersebut.
"8 DPO sementara belum, tapi DPO itu adalah hasil pengembangan, bukan DPO orang yang melakukan. Kalau orang yang melakukan itu sudah," ujar dia.
Meski begitu, polisi masih membutuhkan keterangan dari delapan orang tersebut. Meskipun bukan orang yang melakukan aksi penyerangan itu.
"Ya sebetulnya semuanya memiliki, kalau sudah DPO berarti dibutuhkan. Saat ini masih dicari," ungkapnya.
Kronologi
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana membeberkan kronologi penyerangan dan pembacokan di Perumahan Elite Green Lake City, Tangerang dan di Jalan Kresek Raya, perempatan ABC, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. 30 Orang diamankan termasuk John Kei.
Kasus ini berawal pada Minggu (21/6) sekitar pukul 11.30 WIB terjadi penganiayaan oleh kelompok John Kei berjumlah 5-7 orang terhadap kelompok Nus Kei di wilayah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
"1 Meninggal yaitu EN meninggal karena luka bacok di beberapa tempat. Dan 1 lagi putus jari tangan 4 jari berinisial AR," kata Nana di Polda Metro, Senin (22/6).
Nana melanjutkan, di hari sama, sekitar pukul 12.25 WIB, 15 orang tak dikenal dengan empat mobil diduga kelompok John Kei mendatangi satu rumah di perumahan Green Lake Kluster Australi. Mereka datang ke sana mencari pemilik rumah Nus Kei.
"Yang bersangkutan tak ada, ada istri dan anak-anak. Istri dan anak berusaha meninggalkan rumah, dan terjadi pengerusakan pintu, ruang tamu dan kamar. Lalu merusak kendaraan duit unit roda empat milik Nus Kei dan satu mobil milik tetangga yaitu Tomi," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAde mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca Selengkapnyatertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca Selengkapnya