Dibawa ke Mako Brimob, Firza Husein ditangkap dalam kondisi sakit
Merdeka.com - Firza Husein ditangkap terkait kasus dugaan makar. Sejak siang Firza dikabarkan dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Hingga sore ini Firza belum didampingi pengacara. Padahal dua dari lima pengacaranya menunggu di pos pintu masuk gerbang utama Mako Brimob.
Aziz Yanuar, salah satu kuasa hukum Firza mengatakan, kliennya dituding terkait kasus makar. Firza ditangkap di rumahnya, Pondok Gede, Jakarta Timur pagi tadi. Firza dijemput tujuh orang polisi berpakaian preman. Mulanya Firza akan dibawa ke Polda namun ternyata ke Mako Brimob.
"Kita sudah dua kali kesini dan tetap tidak diperkenankan masuk. Jadi kita masih tetap menunggu," kata Aziz, Selasa (31/1).
Dia menuding polisi tidak manusiawi. Sebab Firza ditangkap saat kondisinya sakit. Pihaknya berharap penyidik bisa lebih humanis dengan membawa Firza berobat ke dokter. Firza mengalami gejala kurang darah dan harus mengonsumsi sejumlah obat. "Harusnya ditangani dokter dulu," pintanya.
Sampai saat ini Firza belum didampingi pengacara. Kuasa hukum menilai penangkapan Firza sudah melanggar hak azasi manusia (HAM). Pasalnya, hak Firza untuk mendapat pendampingan tidak dipenuhi.
"Tidak pernah ada alasan dari polisi kenapa tidak boleh didampingi. Padahal ini hak konstitusi yang diatur dalam undang-undang," kata Noviyanto Sumantri, kuasa hukum Firza lainnya.
Firza diamankan beserta barang bukti berupa ponsel. "Isinya data pribadi Firza dan disebut tidak ada kaitan dengan aksi makar. Historinya tidak ada apa-apa," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya