Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dewie Yasin Limpo divonis 6 tahun penjara denda Rp 200 juta

Dewie Yasin Limpo divonis 6 tahun penjara denda Rp 200 juta Dewie Yasin Limpo diperiksa KPK. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis terdakwa kasus suap pengurusan proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, anggota DPR Komisi VII Dewie Yasin Limpo dan stafnya, Bambang Wahyu Hadi kurungan enam tahun penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni selama sembilan tahun.

"Memvonis terdakwa satu, Dewie Yasin Limpo dan terdakwa dua Bambang Wahyu Hadi masing-masing enam tahun penjara serta denda sebesar 200 juta rupiah dan jika tidak mampu membayar diganti kurungan tiga bulan," kata hakim ketua Baslin Sinaga saat membacakan vonis, Senin (13/6).

Basli menambahkan, adapun hal yang memberatkan adalah, terdakwa tidak mendukung gerakan pemerintah untuk memberantas korupsi. Sementara, hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya dan memiliki tanggungan.

Sementara itu, majelis hakim menolak tuntutan jaksa yang meminta hak politik terdakwa, memilih dan dipilih untuk dicabut. Majelis beralasan, yang memiliki wewenang mencabut hak politik adalah rakyat.

Keduanya didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Mendengar vonis majelis hakim, baik Dewie Yasin Limpo dan Bambang Wahyu Hadi setelah berkonsultasi dengan kuasa hukum, mengaku pikir-pikir.

"Kami pikir-pikir yang mulia," jawab kuasa hukum Dewie.

Dewie yang mengenakan busana atasan hijau tampak menangis usai pembacaan vonis. Dia mengelap air mata dengan tisu sambil berjalan ke luar ruang sidang.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar
Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar

Hakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mengejutkan Prabowo saat Istri Pensiunan Jenderal Bintang 4 TNI Mau Cium Tangannya
Reaksi Mengejutkan Prabowo saat Istri Pensiunan Jenderal Bintang 4 TNI Mau Cium Tangannya

Berikut reaksi mengejutkan Prabowo saat istri pensiunan Jenderal TNI ingin cium tangannya.

Baca Selengkapnya
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak

Dikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terbukti Terima Suap Penanganan Perkara di MA, Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara
Terbukti Terima Suap Penanganan Perkara di MA, Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara

Hakim berkeyakinan, Hasbi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi suap

Baca Selengkapnya
Wahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Tak Bisa Tangkap Harun Masiku?
Wahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Tak Bisa Tangkap Harun Masiku?

Wahyu Setiawan diketahui sudah bebas pada 6 Oktober 2023 dari Lapas Kedungpane, Semarang.

Baca Selengkapnya
Cerita Warga Depok Terjebak Rentenir, Pinjam Rp20 Juta Harus Bayar Rp500 Juta
Cerita Warga Depok Terjebak Rentenir, Pinjam Rp20 Juta Harus Bayar Rp500 Juta

Korban sempat menantang rentenir untuk melakukan sumpah mubahalah di depan majelis hakim.

Baca Selengkapnya
Prabowo di Hadapan Eks Istri Komandannya: Saya Nakal, Maaf Kalau Dulu Bikin Sering Repot
Prabowo di Hadapan Eks Istri Komandannya: Saya Nakal, Maaf Kalau Dulu Bikin Sering Repot

Prabowo menjelaskan, selama berkarir banyak pelajaran yang ia petik oleh kepemimpinan Wismoyo.

Baca Selengkapnya
Waketum Yandri: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulkifli Hasan Kembali Pimpin PAN
Waketum Yandri: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulkifli Hasan Kembali Pimpin PAN

Seluruh kader memandang sosok Zulhas merupakan pekerja keras dan konsisten dalam memperjuangkan kebaikan serta merangkul semua pihak.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga
Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.

Baca Selengkapnya