Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Desak DPR Tarik RUU Kesehatan dari Prolegnas, IDI Makassar: Demi Pelayanan ke Warga

Desak DPR Tarik RUU Kesehatan dari Prolegnas, IDI Makassar: Demi Pelayanan ke Warga Desak DPR Tarik RUU Kesehatan dari Prolegnas, IDI Makassar: Demi Pelayanan ke Warga. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah organisasi profesi kesehatan di Kota Makassar menyoroti penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI tentang Rancangan Undang Undang tentang kesehatan. Organisasi profesi kesehatan ini pun kompak agar RUU Kesehatan ditarik dari Prolegnas.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar, Abd Azis mengaku masuknya RUU Kesehatan dalam prolegnas DPR secara tiba-tiba sangat disayangkan. Alasannya, tidak adanya komunikasi dengan sejumlah organisasi kesehatan terkait RUU Kesehatan.

"Ini semua demi mempertimbangkan kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat," ujarnya saat jumpa pers di Graha IDI Makassar, Senin (21/11) malam.

Setidaknya ada lima poin penting pernyataan sikap organisasi profesi medis di Makassar. Pertama, terkait akan dihapusnya rekomendasi praktik keprofesian dalam RUU Kesehatan.

"Demi menjamin kepastian hak kesehatan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang mengutamakan keamanan dan keselamatan pasien, maka keberadaan organisasi profesi dalam menetapkan kompetensi melalui rekomendasi praktik keprofesian melalui organisasi profesi di suatu wilayah masih dianggap penting untuk diterapkan," tuturnya.

Azis mengaku jika rekomendasi praktik keprofesian dihapus dalam RUU Kesehatan, maka tidak ada yang bisa mengontrol dan mengawasi keberadaan tenaga medis kedokteran. Ia menyebut hal tersebut akan sangat berbahaya bagi masyarakat.

"Jangan sampai ada masyarakat datang ke dokter yang tidak memiliki kompetensi," tegasnya.

Poin kedua, perlunya pelibatan organisasi profesi medis dalam pengambilan keputusan untuk pemerataan kesehatan. Ia menyebut pemerataan pelayanan akan menciptakan keadilan bagi masyarakat untuk mengakses kesehatan."Pelibatan organisasi profesi institusi pendidikan dan stakeholder utamanya yang merupakan bagian dari pemangku kepentingan dianggap penting dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan pemerataan dan kesejahteraan tenaga kesehatan," sebutnya.

Poin ketiga, Azis mengaku RUU Kesehatan seharusnya tidak banyak mengubah isi Undang Undang Kesehatan yang sudah ada. Ia menyebut UU Kesehatan yang ada saat ini sudah baik.

"Kami telah bersepakat bahwa di dalam pembahasan RUU Kesehatan, tidak menghapuskan UU yang mengatur tentang profesi kesehatan yang ada dan berlaku selama ini," tegasnya.

Poin selanjutnya, Azis menyebut RUU Kesehatan berpotensi menimbulkan polemik berkepanjangan. Seharusnya pemerintah dan DPR mendahulukan bagaimana mengantisipasi dan menghadapi krisis kesehatan di masa akan datang.

"Masih banyak isu kesehatan lain yang penting untuk menjadi prioritas utama untuk diselesaikan demi kepentingan masyarakat seperti stunting, masih tingginya angka kematian ibu dan anak serta pembiayaan kesehatan melalui sistem JKN," kata Azis.

Terakhir, mendesak pemerintah agar senantiasa melibatkan organisasi profesi medis dalam pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan kesehatan. Hal ini, demi terjaminnya peningkatan taraf kesejahteraan kesehatan masyarakat dan anggota profesi medis.

Sementara itu, Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Makassar drg Eka Erwansyah menambahkan lima poin dalam pernyataan sikap tersebut didasari oleh keselarasan kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat serta anggota di setiap organisasi profesi. Ia berharap agar RUU Kesehatan dikeluarkan dari daftar prioritas prolegnas.

"Kami atas nama koalisi organisasi profesi kesehatan menyatakan menolak dan mendesak agar usulan RUU Kesehatan dikeluarkan dari daftar prioritas prolegnas," ucapnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia
IDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia

IDI mengungkapkan tidak seimbangnya rasio dokter umum dan spesialis di Indonesia sangat berdampak terhadap kualitas kesehatan di setiap daerah.

Baca Selengkapnya
Tunggu Arahan KPU Soal ODGJ Mencoblos Pemilu, RSKD Dadi Makassar Siapkan 14 Dokter Psikiatri
Tunggu Arahan KPU Soal ODGJ Mencoblos Pemilu, RSKD Dadi Makassar Siapkan 14 Dokter Psikiatri

RSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.

Baca Selengkapnya
Sering Marah-Marah dan Kurang Percaya Diri, Petugas KPPS Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Sering Marah-Marah dan Kurang Percaya Diri, Petugas KPPS Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Dia yakin jika MAH sudah dirawat sesuai standar operasional pekerja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan
Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan

Diungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.

Baca Selengkapnya
Mengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi
Mengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi

TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.

Baca Selengkapnya
IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya
IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya

IDI mengimbau Kemenkes tidak terburu-buru mengesahkan RPP Kesehatan

Baca Selengkapnya
Indonesia Darurat Pemenuhan Dokter Spesialis, Apa Penyebabnya?
Indonesia Darurat Pemenuhan Dokter Spesialis, Apa Penyebabnya?

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan 78.400 dokter spesialis.

Baca Selengkapnya
Terpidana Perkara  Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar
Terpidana Perkara Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar

Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21

Baca Selengkapnya
Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter
Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter

Dalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.

Baca Selengkapnya