Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Densus 88 Resmi Tahan Farid Okbah, Anung dan Ahmad Zain

Densus 88 Resmi Tahan Farid Okbah, Anung dan Ahmad Zain Densus 88. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Densus 88 Antiteror Polri resmi melakukan penahanan terhadap tiga terduga teroris yakni Farid Ahmad Okbah (FAO), Anung Al-Hamat (AA), dan Ahmad Zain An-Najah (AZ) yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

"Sudah ditahan sejak tadi malam," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (7/12).

Menurut Ahmad, penahanan ketiga terduga teroris itu dilakukan sesuai dengan pertimbangan penyidik yakni selama 120 hari ke depan. "Penahanan oleh penyidik selama 120 hari," jelas dia.

Sebelumnya, keluarga tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi mempertanyakan transparansi Tim Densus 88 Antiteror Polri. Baik itu soal lokasi penahanan hingga hak terkait pertemuan dan pendampingan hukum.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya akan memfasilitasi rencana pertemuan antara keluarga dengan ketiga terduga teroris Bekasi.

"Nanti kalau mereka bertemu kami fasilitasi dan penyidik yang akan menjelaskan. Kemarin itu ingin bertemu tapi kami fasilitasi, nanti Tim Densus akan datang menjelaskan duduk persoalannya. Saat ini masih dalam pemeriksaan," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/11).

"Penyidik punya kewenangan melakukan pemeriksaan sesuai Undang-Undang dalam masa 14 hari," sambungnya.

Ahmad belum merinci lebih jauh terkait kepastian pertemuan keluarga dengan tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi. Termasuk soal pendampingan kuasa hukum.

"Nanti kita komunikasikan dengan penyidik," kata Ahmad.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror menangkap tiga terduga terorisme pada Selasa (16/11) di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Ketiganya itu yakni bernama Farid Ahmad Okbah (FAO), Anung Al-Hamat (AA) dan Ahmad Zain An-Najah (AZ).

"Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AA dan FAO," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Ia menjelaskan, ketiganya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Densus lebih dulu melakukan penangkapan terhadap Ahmad Zain di Jalan Merbabu Raya di Perumahan Pondok Melati, sekira pukul 04.39 WIB.

Selanjutnya, Densus menangkap Anang di Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi. Ia ditangkap pukul 05.49 WIB.

"Keterlibatan, anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017. Pengurus Atas sebagai Pengawas kelompok Jamaah Islamiyah," tutup Ahmad.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Densus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!
Densus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!

Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif

Baca Selengkapnya
Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Solo Raya
Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Solo Raya

Karena sejauh ini anggotanya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaku.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten

Densus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Boyolali dan Magetan
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Boyolali dan Magetan

Proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Antiteror Amankan Sejumlah Orang Terduga Teroris di Sulteng
Densus 88 Antiteror Amankan Sejumlah Orang Terduga Teroris di Sulteng

Di Kota Palu, dikabarkan Densus 88 Antiteror mengamankan tiga orang terduga teroris.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, Densus 88 Tangkap 142 Teroris dan 2 Ditembak Mati
Sepanjang 2023, Densus 88 Tangkap 142 Teroris dan 2 Ditembak Mati

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menjelaskan terkait dua tersangka yang tewas adalah teroris di Lampung, pada 12 April 2023.

Baca Selengkapnya
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.

Baca Selengkapnya
Kasus Sekeluarga Bunuh Diri Bersama-sama Lompat dari Lantai 22 Apartemen, Tangan Saling Terikat
Kasus Sekeluarga Bunuh Diri Bersama-sama Lompat dari Lantai 22 Apartemen, Tangan Saling Terikat

Hasil pemeriksaan tim identifikasi terhadap keempat jenazah ditemukan adanya tali yang mengikat antar satu korban dengan korban lain.

Baca Selengkapnya
Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana
Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.

Baca Selengkapnya