Dengar jaksa baca dakwaan, Pago si pembunuh Holly gemetaran
Merdeka.com - Pago Satria Permana, satu dari tiga terdakwa pembunuh Holly Angela Hayu di Apartemen Kalibata City, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain Pago, Surya Hakim dan Abdul Latief juga menjalani persidangan yang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Selama persidangan yang dimulai pukul 14.15 WIB Pago terlihat gemetaran selama dakwaan dibacakan oleh jaksa penuntut umum.
"Sedih. Ini nahan nangis," ujar Pago saat mendengar pembacaan dakwaan kedua rekannya, Surya Hakim dan Abdul Latief, Senin (24/3).
Pago mengatakan dirinya kerap dihantui wajah Holly, perempuan yang dia bunuh atas permintaan Gatot Supiartono, suami siri Holly. "Iya suka didatangin di dalam mimpi," curhat Pago.
Untuk itu, pasca terkuaknya pembunuhan berencana terhadap Holly, dia menjadi sering salat lima waktu dan salat tobat saat mendekam di balik jeruji besi.
"Saya jadi sering salat lima waktu. Salat tobat juga saya," tuturnya.
Pago pun akan menghormati keputusan persidangan dan siap dengan hukuman mati menjeratnya. "Insya Allah siap (dihukum mati)," tandas Pago yang sudah bercerai dengan istrinya dan mempunyai satu orang anak berusia 13 tahun yang saat ini dia titipkan di sebuah pesantren.
Pago beserta dua rekannya didakwa pasal berlapis.
"Dakwaan primer pasal 340 KUHPidana subsider pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," jelas Jaksa Penuntut Umum Agus Kurniawan.
"Lebih subsider perbuatan terdakwa melanggar pasal 353 ayat 3 KUHPidana juncto pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP," tambahnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu disampaikan Prabowo menjawab pertanyaan saat menghadiri acara dialog Capres
Baca SelengkapnyaCak Imin bereaksi dingin ditanya pertemuan Prabowo dan Surya Paloh.
Baca SelengkapnyaHak Angket dan Sengketa Pemilu Digembosi Setelah Prabowo Bertemu Surya Paloh? Ini Jawaban Anies
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Sebagai warga negara tentu berhak melaporkan. . Kami serahkan kepada Bawaslu," tuturnya," kata Anies
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto prihatin relawannya ditembak oleh orang tidak dikenal.
Baca SelengkapnyaGibran juga enggan menanggapi langkah PDIP yang akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk perkara Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaCara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera, Penting Diketahui
Baca SelengkapnyaBeredar klaim MURI memberikan penghargaan kepada Prabowo Subianto karena kalah tiga kali sebagai capres
Baca SelengkapnyaWacana hak angket kecurangan Pemilu 2024 ini pertama kali diusulkan Ganjar.
Baca SelengkapnyaAHY mengungkapkan peran SBY menangkan Prabowo-Gibran di Jateng.
Baca Selengkapnya