Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah perjalanan kereta api untuk melayani masyarakat yang mengambil libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). KAI Daop 6 Yogyakarta berencana mengoperasikan sembilan kereta api tambahan untuk periode keberangkatan 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.
Tiket KA tambahan tersebut sudah dapat dipesan mulai 22 November 2022 melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan online resmi lainnya.
Manajer Humas Daop 6, Franoto Wibowo mengatakan, total di wilayah Daop 6 terdapat tambahan sebanyak 84.324 tempat duduk atau rata-rata 4.685 tempat duduk per hari. Kereta tambahan tersebut tersedia untuk perjalanan relasi favorit seperti Malang, Cirebon, Purwokerto, Surabaya, Madiun dan Jakarta.
"Kereta api tambahan pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru ini disediakan agar pelanggan lebih leluasa dalam memilih jadwal keberangkatan," ujar Franoto, Rabu (23/11).
Menurutnya, penyediaan kereta tambahan untuk menunjukkan kesiapan KAI dalam menyediakan sarana transportasi bagi pelanggan yang ingin melakukan perjalanan di masa Nataru ini. Sekaligus wujud komitmen optimal melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
KAI berharap masyarakat merencanakan perjalanan liburan Nataru ini dengan baik.
"Masyarakat segera memesan tiket dari jauh-jauh hari, karena tiket KA masa Libur Natal dan Tahun Baru 2023 masih cukup banyak tersedia," imbuh Franoto.
Pada masa angkutan libur Nataru ini, lanjut dia, KAI tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.
"Untuk menggunakan Kereta Api Jarak Jauh, pelanggan berusia 18 tahun ke atas harus telah mendapatkan vaksin ketiga (booster) dan pelanggan usia 6-17 telah vaksin kedua, sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022," pungkas dia.
Berikut daftar KA tambahan:
[lia]
Baca juga:
Kembali Digunakan sebagai Angkutan Nataru, Ini Fakta Menarik KA Baturraden Ekspress
Jelang Libur Tahun Baru, Pemprov DKI Ingatkan Warga Waspadai Agen Perjalanan Ilegal
Hotel di DIY Siapkan Paket Khusus Menarik Sambut Libur Akhir Tahun, Ini Bentuknya
Pakar Berbagi Tips Aman Liburan Natal dan Tahun Baru dari Varian Covid-19 XBB
Berlaku saat Tahun Baru, Begini Penjelasan Kapolres Garut soal Pengetatan Aktivitas
7.000 Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang
Sekitar 13 Menit yang laluTiga Hal Memberatkan Agus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Bui Kasus Kematian Brigadir J
Sekitar 14 Menit yang lalu2 Kali Elang Bondol Enggan Hinggap di Tangan Gibran, Warga Kaitkan dengan Pilgub DKI
Sekitar 25 Menit yang laluAgus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Sekitar 27 Menit yang laluViral Pengendara Dianiaya Dua Orang Tak Dikenal di Buleleng, Polisi: Bukan Begal
Sekitar 27 Menit yang laluSidang Surya Darmadi, Saksi Ahli Jelaskan Tentukan Kerugian Negara Harus Gandeng APIP
Sekitar 32 Menit yang laluCovid-19 Kraken Masuk RI, Pemerintah Tidak Perketat Pintu Kedatangan WNA
Sekitar 33 Menit yang laluSoal Sampah, Pemkot Padang Tuding Kebiasaan Buruk Masyarakat Bikin Kota Kotor
Sekitar 45 Menit yang laluBahas Usulan AHY, Demokrat-NasDem-PKS Bertemu di Rumah Anies
Sekitar 45 Menit yang laluBacakan Replik, Jaksa: Ricky Rizal Terbukti Ikut Pembunuhan Berencana
Sekitar 52 Menit yang laluKPK: Rekening Pedagang di Madura Terblokir karena Kemiripan Identitas Milik Tersangka
Sekitar 54 Menit yang lalu8 Daerah di Aceh Jadi Pintu Masuk Pengungsi Rohingya ke Indonesia
Sekitar 56 Menit yang laluSurya Paloh Bertemu Jokowi, NasDem: Untuk Kebaikan Bangsa
Sekitar 1 Jam yang laluAnies Baswedan Dinilai Punya Peluang yang Lebih Baik Jika Maju di Pilgub DKI
Sekitar 1 Jam yang laluKetemu Cowok Imut Bikin Kompol Beddy 'Ratakan' Kaget, Ternyata Ini Sosoknya
Sekitar 1 Jam yang laluTeror Geng Bersenjata Tewaskan 78 Petugas Polisi Haiti
Sekitar 1 Jam yang laluCaption Menggemaskan Irjen Krishna Murti soal Perjanjian dengan Bea Cukai
Sekitar 1 Jam yang laluDituntut 1 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan Arif Rahman di Kasus Brigadir J
Sekitar 4 Jam yang laluAgus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Sekitar 48 Menit yang laluBacakan Replik, Jaksa: Ricky Rizal Terbukti Ikut Pembunuhan Berencana
Sekitar 1 Jam yang laluKasus Perusakan CCTV Pembunuhan Yosua, JPU Tuntut Chuck Putranto 2 Tahun Penjara
Sekitar 1 Jam yang laluMantan Anak Buah Sambo, Arif Rachman Siapkan Pleidoi atas Tuntutan 1 Tahun Penjara
Sekitar 1 Jam yang laluKasus Obstruction of Justice Brigadir J, Baiquni Wibowo Dituntut 2 Tahun Penjara
Sekitar 3 Menit yang laluTiga Hal Memberatkan Agus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Bui Kasus Kematian Brigadir J
Sekitar 35 Menit yang laluAgus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Sekitar 48 Menit yang laluBacakan Replik, Jaksa: Ricky Rizal Terbukti Ikut Pembunuhan Berencana
Sekitar 1 Jam yang laluAgus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Sekitar 48 Menit yang laluBacakan Replik, Jaksa: Ricky Rizal Terbukti Ikut Pembunuhan Berencana
Sekitar 1 Jam yang laluMahfud MD: Adinda Richard Eliezer, Saya Berdoa Semoga Kamu Dihukum Ringan
Sekitar 5 Jam yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 2 Hari yang laluCetak Gol Lagi untuk PSS di BRI Liga 1, Yevhen Bokhashvili: Berkat Kerja Keras Tim!
Sekitar 47 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami