Dalam 2 Hari, Belasan Orang Pelaku Curanmor di Lampung Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Jajaran Polda Lampung terus memburu pelaku kejahatan C3 (Curas, Curat, Curanmor). Hal ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan dalam dua hari yakni tanggal 6-7 Juni 2021, polres jajaran telah melakukan upaya paksa dan menindak tegas pelaku C3 yang meresahkan masyarakat.
"Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung. Berdasarkan data yang kami himpun sebanyak 10 kasus C3 berhasil diungkap Polres jajaran dengan 14 tersangka," kata Pandra dalam keterangannya, Selasa (8/6).
Pandra menyebut, untuk 10 kasus yang telah diungkap yakni Polresta Bandar Lampung mengungkap 4 kasus C3 dengan 6 tersangka. Polres Lampung Timur mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka dan Polres Way Kanan mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka.
"Polres Mesuji mengungkap 2 kasus C3 dengan 3 tersangka, Polres Tanggamus mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka serta Polres Pesawaran mengungkap 1 kasus C3 dengan 2 tersangka," sebutnya.
Pandra mengimbau bagi para pelaku C3 yang masih bersembunyi agar segera menyerahkan diri kepada petugas.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaKorban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaOperasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang
Baca SelengkapnyaPenangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca Selengkapnya