Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar 4 Perusahaan Farmasi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Daftar 4 Perusahaan Farmasi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Gedung Bareskrim Polri. ©2021 Google maps

Merdeka.com - Empat perusahaan farmasi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gagal ginjal akut akibat obat sirop pada anak. Keempat perusahaan farmasi itu memiliki peran berbeda terkait perkara tersebut.

Empat perusahaan itu adalah PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma) dan CV Samudra Chemical (CV SC). Kedua perusahaan itu sebelumnya ditetapkan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka produksi obat sirop mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas.

Sementara dua korporasi lainnya yaitu PT Yarindo Parmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries. Kedua perusahaan farmasi itu diumumkan BPOM sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak diduga disebabkan cemaran etilen glikol (EG-DEG) melebihi ambang batas di obat sirop.

Peran Perusahaan Farmasi

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, PT. Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma) dan CV Samudra Chemical (CV SC) diduga melakukan tindak pidana memproduksi obat atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar. Atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu.

Penetapan kedua korporasi sebagai tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa 41 saksi terdiri dari 31 orang saksi dan 10 ahli. Dua perusahaan farmasi itu memiliki modus berbeda dalam memproduksi obat.

Pertama modus PT Afifarma yakni dengan sengaja tidak melakukan pengujian bahan tambahan PG yang ternyata mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas.

"PT. A hanya menyalin data yang diberikan oleh supplier tanpa dilakukan pengujian dan quality control untuk memastikan bahan tersebut dapat digunakan untuk produksi," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/11).

Sementara CV SC diduga sebagai perusahaan pemasok bahan baku kepada PT Afifarma. Menurut Dedi, tim gabungan polisi dan BPOM menemukan 42 drum propylen glycol (PG) atau bahan baku obat di lokasi PT Samudra Chemical mengandung EG melebihi ambang batas setelah dilakukan uji laboratorium oleh Puslabfor Polri.

"Barang bukti yang diamankan yakni sejumlah obat sediaan farmasi yang diproduksi oleh PT. A, berbagai dokumen termasuk PO (purcashing order) dan DO (delivery order) PT. A, hasil uji lab terhadap sampel obat produksi PT. A dan 42 drum PG yang diduga mengandung EG dan DEG, yang ditemukan di CV. SC," ujar dia.

Dedi menjelaskan, penyidik masih terus mendalami kemungkinan perusahaan lain pemasok bahan baku obat ke PT Afifarma dengan memeriksa saksi dan ahli. Serta menganalisa dokumen yang ditemukan saat gelar perkara tersebut.

"Kemudian melengkapi berkas perkara dan melimpahkan ke JPU," kata dia.

Adapun akibat perbuatannya, PT Afifarma dikenakan dengan pasal Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 201 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Sementara untuk PT Samudra Chemical disangkakan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 60 angka 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Pasal 197 Jo Pasal 106 Jo Pasal 201 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 62 Jo Pasal 8 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo pasal 55 dan/atau pasal 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

BPOM Tetapkan Dua Perusahaan Farmasi Tersangka

Sementara itu, BPOM menjelaskan bahwa PT Yarindo Parmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries diduga memproduksi obat sirop tercemar etilen glikol (EG-DEG) melebihi ambang batas. Etilen dan Dietilen merupakan dua zat kimia itu diduga kuat menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.

BPOM sebelumnya sudah melakukan penindakan terhadap lima industri farmasi. Dari lima industri farmasi itu, kini dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"PT Yarindo Parmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries telah dilakukan proses penyidikan dan telah ditetapkan tersangka," kata Kepala BPOM Penny Lukito saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (17/11).

Sementara, perusahaan farmasi lainnya yaitu Ciubros Farma dan PT Samco Farma yang juga diduga memproduksi obat sirop dengan cemaran EG-DEG melebihi ambang batas aman masih dilakukan penyidikan.

"Kemudian terhadap PT Ciubros Farma saat ini masih dilakukan proses penyidikan dari status saksi dan ahli untuk kemudian selanjutnya dilakukan penetapan tersangka, kemudian juga dengan PT Samco Farma BPOM masih berproaes dikaitkan dengan pendalaman informasi untuk segera menetapkan tersangka," beber Penny.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gejala ISPA pada Anak, Ketahui Penyebab dan Cara Mengatasinya
Gejala ISPA pada Anak, Ketahui Penyebab dan Cara Mengatasinya

Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) adalah penyakit yang sering menjangkiti si kecil.

Baca Selengkapnya
7 Penyebab ISPA pada Anak, Begini Cara Mengatasinya
7 Penyebab ISPA pada Anak, Begini Cara Mengatasinya

Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) merupakan salah satu masalah kesehatan yang sering dialami oleh anak-anak.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kisah Penderitaan Anak-Anak Gagal Ginjal Akut di Indonesia Berjuang Hidup Setelah Keracunan Obat Sirup
FOTO: Kisah Penderitaan Anak-Anak Gagal Ginjal Akut di Indonesia Berjuang Hidup Setelah Keracunan Obat Sirup

Anak-anak penderita gagal ginjal akut karena cemaran obat sirup beracun sedang berjuang untuk hidup.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengertian Batu Ginjal, Jenis, Gejala, dan Penyebab Terjadinya
Pengertian Batu Ginjal, Jenis, Gejala, dan Penyebab Terjadinya

Memahami gejala muncul, mengetahui perlu bantuan medis, dan paham pengobatan sangat penting untuk waspada dengan batu ginjal.

Baca Selengkapnya
Cara Mencegah Usus Buntu pada Anak, Jaga Asupannya tetap Sehat
Cara Mencegah Usus Buntu pada Anak, Jaga Asupannya tetap Sehat

Usus buntu pada anak adalah kondisi medis di mana apendiks, organ kecil yang menempel pada usus besar mengalami infeksi dan peradangan.

Baca Selengkapnya
Anak Pembuat Becak Ini Gagal Jadi Dokter hingga Terjerat Utang, Kini Jadi Konglomerat Tanah Air yang Dikenal Dermawan
Anak Pembuat Becak Ini Gagal Jadi Dokter hingga Terjerat Utang, Kini Jadi Konglomerat Tanah Air yang Dikenal Dermawan

Pria ini masuk barisan orang terkaya di Indonesia. Siapakah sosoknya?

Baca Selengkapnya
Pabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya
Pabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya

Pabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.

Baca Selengkapnya
Mengenal Gejala Selesma pada Anak, Begini Cara Mencegahnya
Mengenal Gejala Selesma pada Anak, Begini Cara Mencegahnya

Gejala selesma pada anak biasanya meliputi bersin, hidung tersumbat, sakit tenggorokan, hingga demam ringan. Namun kondisi ini bisa membaik dengan sendirinya.

Baca Selengkapnya
Diduga Malapraktik Pasien Berobat Maag Malah Alami Ginjal Bengkak Lalu Meninggal, Ini Klarifikasi Bidan
Diduga Malapraktik Pasien Berobat Maag Malah Alami Ginjal Bengkak Lalu Meninggal, Ini Klarifikasi Bidan

ZN mengaku tidak memberikan obat keras dalam jumlah banyak menggunakan suntikan ke tubuh pasiennya

Baca Selengkapnya