Cerita Tukang Becak Bobol Rekening Nasabah Rp345 Juta hingga Teller Tidak Curiga
Merdeka.com - Berbekal peci dan masker, Setu, seorang tukang becak di Surabaya nekat menggondol uang milik Muin Zachry sebesar Rp345 juta yang tersimpan di Bank Central Asia (BCA). Akibatnya, ia kini harus mendekam di jeruji besi. Proses hukum Setu kini sedang berlangsung di meja hijau.
Tidak ada yang menyangka, terdakwa Setu, yang berprofesi sebagai tukang becak ini berani nekat ke bank untuk mengambil uang ratusan juta yang bukan miliknya. Apalagi, dengan bermodal peci, pakaian, dan memanipulasi tanda tangan pemilik rekening, ia bisa mengelabui teller BCA yang terletak di Jalan Indrapura di Surabaya.
Perawakannya yang mirip korban, membuatnya cukup percaya diri saat menghadapi teller BCA. Apalagi, momentum pandemi Covid-19 membuatnya dapat menutupi wajah menggunakan masker secara bebas.
Tidak hanya itu, KTP, buku tabungan dan kartu ATM juga turut dibawanya ke dalam bank. Ketiga perangkat tersebut diakui Setu didapat dari seseorang bernama Muhammad Thoha. Muin merupakan pemilik indekos.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla menjelaskan, terdakwa Thoha bisa mendapatkan nomor PIN korban karena ia pernah mengintipnya bertransaksi di mobile banking.
Dalam skenarionya, Thoha yang mencuri KTP, buku tabungan, hingga kartu ATM korban Muin. Hal itu dilakukan ketika korban sedang salat Jumat.
Selanjutnya, Thoha mencari orang memiliki raut wajah serupa dengan Muin. Tujuannya, untuk menarik uang tabungan Muin dengan mudah.
Gayung bersambut, Thoha bertemu dengan Setu. Kala itu, Setu sedang mangkal dan menanti pelanggan dengan becaknya di pinggir jalan.
Setelah melakukan obrolan singkat, Setu berangkat dan bertugas sebagai eksekutor. Ia lantas nekat, masuk ke kantor bank. Sesampainya di dalam, ia menyatakan hendak menarik tabungan. Di sisi lain, Thoha menanti Setu beraksi di luar kantor.
Teller BCA pun tak mencurigai Setu lantaran ia memiliki perangkat berupa buku tabungan, ATM beserta nomor PIN nya. Selain itu, tanda tangan Setu juga dianggap identik.
"Saya dapat bagian Rp5 juta dari Thoha, Pak Hakim," ujar Setu dalam sidang daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/1).
Setu yang saling bersaksi dengan Thoha ini tak menampik, jika ia mau diajak bersekongkol lantaran diiming-imingi sejumlah uang. Namun ia mengaku menyesal dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
"Saya belum pernah dihukum Yang Mulia, saya juga mengakui menerima uang Rp5 juta," pungkasnya.
Thoha sendiri mengakui bersalah dalam perkara ini. Sebagian besar uangnya telah dipakai untuk kebutuhan pribadi, dan Rp48 juta telah disita.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaSaat dia mencocokkan data yang dibawa penagih, diduga ada praktik pemalsuan data-data tersebut diduga palsu.
Baca Selengkapnya"Ya penyebabnya, sepi dan jalan mulus, pengemudi maunya ngebut," kata Branch Manager Jalan Tol Terpeka Taufiq
Baca Selengkapnyasasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaSudah banyak kasus di Indonesia yang menunjukkan nasabah lebih galak saat ditagih utang.
Baca Selengkapnya