Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Calon Kasad Moeldoko janji tindak tegas anggota TNI nakal

Calon Kasad Moeldoko janji tindak tegas anggota TNI nakal Letjen Moeldoko. ©unnes.ac.id

Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjuk Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Letnan Jenderal Moeldoko sebagai Kasad menggantikan Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo. Moeldoko pun berjanji akan menindak tegas anggota TNI nakal.

Bahkan Moeldoko sudah melakukan evaluasi internal terkait anak buahnya yang terlibat kriminal. Dia akan meninjau kembali sistem pendidikan TNI yang sudah dijalani saat ini.

"Kita sudah mengevaluasi internal ya, segera akan saya lihat kembali apakah ada proses pendidikan yang kurang baik atau kurang benar, ini perlu penelitian. Akan kita evaluasi untuk pembenahan ke depan," tandas Moeldoko di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (20/5).

Moeldoko mengatakan proses hukum akan ditempuh jika anak buahnya terlibat aksi kriminal. Sebab dia tidak menginginkan adanya diskriminasi dalam hukum. "Pendekatannya proses hukum," katanya.

Terkait pengadaan alutsista, Moeldoko akan transparan. Sehingga publik mengerti bahwa tidak ada permainan terhadap dana pembelian yang sudah disiapkan pemerintah. "Tidak ada lagi istilahnya, ini orangnya Moeldoko atau siapa, ini tidak ada lagi, harus terbuka semuanya. Tidak ada lagi yang main-main," ujarnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Moeldoko soal Presiden Boleh Kampanye & Memihak: Hukum Jangan Diukur Pakai Perasaan
Moeldoko soal Presiden Boleh Kampanye & Memihak: Hukum Jangan Diukur Pakai Perasaan

Moeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu

Baca Selengkapnya
Akhirnya Terungkap, Ini Penyebab Ayah dan Anak Tewas Membusuk di Koja
Akhirnya Terungkap, Ini Penyebab Ayah dan Anak Tewas Membusuk di Koja

Polisi resmi menghentikan perkara ini usai merampung investigasi.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Pastikan Bansos Tidak Akan Dihentikan: Program Jaminan Sosial Sudah Lama Digagas Pemerintah
Moeldoko Pastikan Bansos Tidak Akan Dihentikan: Program Jaminan Sosial Sudah Lama Digagas Pemerintah

Sebelumnya Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan disalahgunakan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.

Baca Selengkapnya
Anggota Damkar Diduga Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Respons Gulkarmat DKI
Anggota Damkar Diduga Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Respons Gulkarmat DKI

Gulkarmat DKI menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepolisian

Baca Selengkapnya
Caleg Gagal Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Tiri
Caleg Gagal Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Tiri

Polisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!
Jenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!

Jenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya
Usai Salaman dengan AHY, Moeldoko: Namanya Rekan Satu Kabinet
Usai Salaman dengan AHY, Moeldoko: Namanya Rekan Satu Kabinet

Ini kali pertama Moeldoko bertemu dan bersalaman dengan AHY, usai konflik di Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Minta PPATK Selidiki Dana PSN Masuk Kantong ASN-Politikus: Jangan Diam!
Moeldoko Minta PPATK Selidiki Dana PSN Masuk Kantong ASN-Politikus: Jangan Diam!

Moeldoko menekankan instansi terkait tak boleh diam saja apabila ada praktik korupsi.

Baca Selengkapnya