Cacian korban iringi sidang perdana First Travel, uang jemaah dibelikan mobil mewah
Merdeka.com - Kekesalan para korban jemaah yang gagal berangkat umroh melalui First Travel tak terbendung. Sejak awal sidang akan dimulai, puluhan korban sudah ada di ruang sidang.
Sejak awal hingga akhir sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, ketiga terdakwa yaitu Andika Surachman, Anniessa Hasibuan dan Siti Nurhaida alias Kiki dibanjiri hujatan. Beragam caci maki tertuju pada ketiganya.
Pada awal sidang, petugas sudah memperingati agar seluruh pengunjung tenang selama persidangan. Nyatanya, ketika sidang berjalan teriakan pengunjung terus saja terjadi. Terlebih ketika jaksa membacakan adanya sejumlah uang yang digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi dan tidak ada kaitan dengan pemberangkatan jemaah.
"Bahwa dengan maksud untuk menyembunyikan asal usul yang berasal dari uang setoran biaya perjalanan calon jemaah umroh, Andika, Anniesa dan terdakwa (Kiki Hasibuan) telah membelanjakan sebagian uang dari uang setoran seakan milik ketiganya," kata Koordinator JPU, Heri Jerman, Senin (19/2).
Sontak para korban kembali meneriaki ketiga terdakwa yang duduk di bangku pesakitan dengan pengawalan ketat petugas. Diketahui bahwa ada sebagian uang setoran jemaah yang dipakai untuk membeli barang mewah.
"Membeli satu mobil Fortuner tahun 2016 seniilai Rp 350 juta. Membeli satu mobil BMW Z S seharga Rp 700 juta. Membeli satu mobil Hummer tahun 2008 dibeli tahun 2015 seharga Rp 3,5 miliar," paparnya.
Mendengar sederet barang mewah yang dibeli ketiga terdakwa itu, para korban pun tak dapat menahan kesal. Mereka lagi-lagi berteriak dan menghujat ketiganya. Sampai pada pembacaan dakwaan selesai, para korban masih saja geram ingin meminta pertanggungjawaban ketiganya.
Karena suasana kurang kondusif, ketiga terdakwa dikeluarkan melalui pintu berbeda dari ruang sidang. Mereka dikeluarkan dari pintu samping untuk menuju mobil tahanan. Namun tiba-tiba ada satu pria langsung menodong Andika. "Kembalikan uang kami," kata pria berbaju coklat.
Untuk keselamatan ketiganya, pria itu langsung dibawa pergi menjauh dari ketiga terdakwa. Sampai dalam mobil, para korban terus saja menghujani cacian. "Hukuman kalian dunia akhirat," teriak korban lainnya.
Dengan pengawalan ketat, akhirnya ketiga terdakwa dibawa keluar area Pengadilan Negeri Depok. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda eksepsi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya