Cabuli Anak Perempuan, Kakek 70 Tahun di Aceh Utara Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Seorang kakek berinisial AM (70) warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe, Rabu (22/12). AM diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, mengatakan korban seorang perempuan dan masih berusia 11 tahun, merupakan warga satu kecamatan dengan pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (21/12) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB di pabrik batu bata milik seorang warga di Kecamatan Dewantara.
Dia menjelaskan, korban mulanya baru pulang mengaji dari balai pengajian dan mencari ayahnya. Akan tetapi sang ayah tidak berada di rumah, lalu korban mencoba mencari ayahnya di luar dengan maksud untuk makan mi seperti yang sering mereka lakukan.
"Namun, beberapa saat kemudian sang ayah pulang ke rumah dan mengatakan kepada istrinya, dia tidak bersama korban. Kemudian ayah korban melakukan pencarian," kata AKBP Eko Hartanto, Rabu (22/12).
Dia menjelaskan, aksi bejat pelaku mulanya diketahui oleh paman korban saat dia melintas di lokasi kejadian. Tanpa sengaja dia menyenter pelaku yang sedang melakukan aksi bejatnya tersebut.
"Pelaku langsung memakai kembali celananya dan kabur dari TKP. Setelah mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya, ibu korban langsung melaporkan ke kepala desa dan pelaku langsung diamankan, selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib," ujarnya.
Kepada ibunya, tutur Eko, korban mengaku saat itu pelaku mengajaknya ke tempat pabrik batu bata yang tidak jauh dari pelaku berjumpa dengan korban. Setibanya di TKP, pelaku langsung memaksa mencabuli korban.
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Lhokseumawe dan telah dilakukan pemeriksaan baik terhadap korban dan ibu korban.
"Tersangka AM sudah diamankan dan mendekam dalam sel tahanan Mapolres Lhokseumawe," ujar AKBP Eko Hartanto.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang ibu rumah tangga bernama Dewi (37) dan dua anaknya meninggal dunia saat rumah yang mereka tempati di Gampong Sungai Kuruk III, Seruway, Aceh Tamiang.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca Selengkapnya