Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Busyro Muqoddas: PKS laporkan Johan itu aneh dan lucu

Busyro Muqoddas: PKS laporkan Johan itu aneh dan lucu Busyro Muqoddas. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai langkah DPP PKS melaporkan juru bicara KPK, Johan Budi dan para penyidiknya ke Mabes Polri sebagai langkah aneh secara hukum.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan, kalau yang dilakukan Johan Budi dan kawan-kawan sedang dalam rangka menjalankan tugas negara. Sangat aneh jika orang yang sedang menjalankan tugas negara dinilai melanggar hukum.

"Jadi (laporan itu) hal yang aneh dan lucu secara hukum. Pak Johan itu kan orang yang sedang menjalankan tugas KPK, tugas negara, kemudian dilaporkan, itu artinya dikriminalisasikan, itu hal yang aneh," tegas Busyro Muqqodas usai mengisi kuliah subuh di Acara Hari Bangkit Pelajar Islam Indonesia (KB PII) di Malang, Jumat (17/5).

Namun apapun itu, KPK tetap akan membela Johan Budi . Busyro mempersilakan polisi untuk memproses kasus itu sesuai ketentuan, sebagai bagian laporan dari masyarakat. KPK sendiri akan bersikap pasif menunggu langkah polisi.

"Nanti resmi pimpinan KPK akan mem-back up secara total kepada Pak Johan, dan yang jelas yang melaporkan itu DPP PKS yang dilaporkan Pak Johan Budi . Tapi apapun itu (keanehannya) kami akan melakukan pembelaan," ungkapnya.

Sebelumnya PKS melaporkan Juru Bicara KPK Johan Budi SP ke Mabes Polri. Pengacara PKS, Faudjan Muslim menyatakan, Johan Budi SP dilaporkan terkait pernyataannya yang menyebut PKS menghalang-halangi eksekusi penyitaan yang hendak dilakukan penyidik KPK terhadap mobil Luthfi Hasan Ishaaq di Kantor DPP PKS beberapa waktu lalu.

Sejak dilaporkan hingga saat ini, KPK belum memperoleh panggilan dari Mabes Polri. "Tapi kita akan di posisi menunggu, saya pikir kepolisian yang akan aktif dalam hal ini. Kita bela Pak Johan, kalau dibawa ke sidang kita siapkan pembela. KPK siap, tapi hingga kini memang belum ada (panggilan), posisi kita menunggu," ungkapnya.

Busyro mengungkapkan adanya peningkatan perlawanan masyarakat terhadap tindak pidana korupsi. Hal ini dibuktikan dengan sekitar 6500 laporan masyarakat yang masuk ke KPK yang terus mengalami peningkatan. KPK juga akan terus melakukan kerja sama dengan sejumlah kalangan untuk memberikan peningkatan pemahaman pada masyarakat.

"KPK bekerja sama dengan peneliti di kalangan kampus, dengan ormas dan DPR juga. Bahkan dengan takmir masjid dan kajian-kajian semacam ini," tegasnya. (mdk/tts)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP