Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buruh di Kepri Ditangkap Karena Diduga Hina Jokowi di Media Sosial

Buruh di Kepri Ditangkap Karena Diduga Hina Jokowi di Media Sosial buruh di kepri ditangkap karena diduga hina jokowi di medsos. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap pria berinisial WP atas dugaan melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo melalui media sosial Facebook.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan, WP mengunggah meme atau gambar yang diduga menghina Presiden Republik Indonesia. Unggahan itu dianggap berpotensi menimbulkan permusuhan individu atau kelompok berdasarkan antargolongan.

"Pelaku buruh harian lepas yang beralamat di Kampung Bugis, Tanjung Pinang, Kepri," kata Kombes Harry dalam keterangannya, Rabu (8/4).

Pengungkapan kasus ini berangkat dari adanya laporan polisi bernomor LP-A/55/IV/ 2020/Spkt-Kepri, tertanggal 5 April 2020.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, WP mengaku mengunggah gambar yang menghina Presiden Jokowi hanya bertujuan untuk membuat lelucon dengan menyindir kinerja Presiden Jokowi.

"Menurut keterangan awal pelaku bahwa ada ketidaksukaan terhadap Presiden Republik Indonesia," ucap Harry.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni satu unit handphone merek Samsung, satu buah Sim Card Axis, satu buah sim Card telkomsel, satu buah Micro SD, Kartu tanda penduduk (KTP) atas nama pelaku, dan tiga lembar print out postingan di akun Facebook.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45a ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang telah diubah dengan UU 19/2016 dan atau pasal 208 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun.

Perintah Kapolri

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sebelumnya mengeluarkan Surat Telegram (TR) yang ditandatangani Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

TR tersebut terkait aturan penegakan hukum bagi masyarakat yang melakukan penghinaan terhadap penguasa.

TR yang dimaksud bernomor ST/1098/IV/HUK.7.1/2020 terkait dengan perkara kejahatan siber, dimana jajaran Reskrim Polri bakal menindak siapa saja yang melakukan penghinaan kepada penguasa, presiden, dan pejabat pemerintah di sosial media.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Sakit, Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi Kontrakan Depok
Diduga Sakit, Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi Kontrakan Depok

Tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Reaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP
Reaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP

Reaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Disebut Jadi 'Perisai Hidup' Presiden Jokowi, Intip Profil Kolonel Faisol Izuddin Karimi
Disebut Jadi 'Perisai Hidup' Presiden Jokowi, Intip Profil Kolonel Faisol Izuddin Karimi

Sosok pria berbadan kekar ini selalu berada di sisi Presiden Joko Widodo dan sudah dikenal sebagai 'perisai hidup'.

Baca Selengkapnya
Wanita ini Bisa Temui Presiden Jokowi Langsung Tanpa Disetop Paspampres
Wanita ini Bisa Temui Presiden Jokowi Langsung Tanpa Disetop Paspampres

Ini sosok wanita yang bisa menemui Presiden Jokowi tanpa dicegah Paspampres. Tenyata punya jabatan penting di Istana.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi Disebut PDIP Bukan Lagi Kadernya: Terima Kasih
Reaksi Jokowi Disebut PDIP Bukan Lagi Kadernya: Terima Kasih

Jokowi akhirnya merespons pernyataan PDIP bahwa dirinya bukan lagi kader partai berlambang banteng hitam moncong putih itu.

Baca Selengkapnya
Presiden Pakai Dasi Kuning, TKN Fanta: Jokowi Milik Semua Rakyat Indonesia, Bukan Cuma PDIP
Presiden Pakai Dasi Kuning, TKN Fanta: Jokowi Milik Semua Rakyat Indonesia, Bukan Cuma PDIP

"Pak Jokowi memakai dasi warna apa saja karena Pak Jokowi milik semua masyarakat Indonesia dan semua partai politik di Indonesia," kata Anggawira

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Mengejutkan PDIP, Foto Jokowi Hilang Jadi Sorotan Cuma Ada Ma'ruf Amin
VIDEO: Respons Mengejutkan PDIP, Foto Jokowi Hilang Jadi Sorotan Cuma Ada Ma'ruf Amin

Wakil DPD PDIP Sumatera Utara, Aswan Jaya membantah jika foto Jokowi yang tak terpajang itu berkaitan dengan sikap politik

Baca Selengkapnya
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya