Buntut Kerumunan di Pusat Perbelanjaan, Pemkot Bandung Evaluasi Pengetatan
Merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung membuat sejumlah kebijakan hasil evaluasi pascakerumunan terjadi di pusat perbelanjaan pada akhir pekan lalu. Kebijakan ini pun sekaligus untuk pelaksanaan Idul Fitri di tingkat Kota Bandung.
Diketahui, sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bandung dipadati pengunjung pada Minggu (9/5). Beragam pusat perbelanjaan yang dipadati oleh masyarakat tersebut adalah Pasar Baru Trade Center, Kings Mall, Yogya Kepatihan, Plaza Parahyangan hingga kawasan Dalem Kaum.
Gambaran situasi tersebut tersebar di berbagai akun media sosial. Banyak pihak mengkritik upaya pencegahan dari Pemerintah Kota Bandung yang tidak berjalan maksimal.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut kerumunan itu akibat membludaknya pengunjung. Pengelola pusat perbelanjaan ia sebut sudah melaksanakan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku.
Meski demikian, hal ini menjadi catatan tersendiri untuk mengetatkan fungsi pengawasan para petugas di lapangan. Terlebih, Pemerintah Kota Bandung sudah merekomendasikan pelanggaran protokol kesehatan bisa disanksi oleh Satpol PP.
"Para (pengelola) pusat perbelanjaan itu sebetulnya melaksanakan prokes sesuai Perwal, dan mereka teknisnya, ketika 50 persen telah terpenuhi, maka mereka menutup aktivitasnya," ujar Ema di Balai kota Bandung.
"Sekarang ketidaksabaran masyarakat, ketika diimbau untuk melakukan antrean, atau mereka meninggalkan dulu area pusat perbelanjaan, itu yang mereka tidak lakukan sehingga potensi kerumuna itu tetap terjadi," ia melanjutkan.
Meski ada potensi kerumunan, Pemerintah Kota Bandung pusat perbelanjaan tetap bisa beroperasi, hingga malam takbiran nanti. Di sisi lain, kebijakan penutupan jalan tetap berjalan.
"Malam takbiran penutupan jalan akan dilakukan mulai sore jam 18.00 WIB disemua jalan, kita akan ketat. Yang jelas, tetap malam takbiran itu mall masih tetap berjalan, tapi ya kita akan berupaya dengan sejumlah SDM yang ada di kita, untuk memperketat di malam hari,” terang dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasilah memastikan aktivitas pengunjung di pusat perbelanjaan pascakerumunan akhir pekan lalu sudah bisa teratasi.
"(Pusat perbelanjaan dan mal), buka sampai jam 21.00 Wib karena perwal kemarin juga dalam ratas masih sama aturannya. Mal dan ritel tutup jam 21.00 Wib," ujar dia, Selasa (11/5).
"Kalau kami mengevaluasi hari ini sudah landai,” ucap dia lagi.
Jika terjadi kerumunan kembali, maka ia tidak segan merekomendasikan penutupan atau penyegelan pusat perbelanjaan selama 14 hari. Artinya, upaya antisipasi lonjakan harus bisa dilakukan oleh pemerintah dan pengusaha.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya