Buntut Kasat Narkoba Karawang Ditangkap, Kompolnas: Dalami Keterlibatan Polisi Lain
Merdeka.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri mendalami keterlibatan anggota lain dalam peredaran narkoba. Buntut penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP ENM yang terlibat peredaran narkoba.
"Perlu didalami apakah yang bersangkutan bekerja sendiri atau melibatkan anggota lainnya," kata komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Rabu (17/8).
Pendalaman itu bisa dilakukan dengan menjerat AKP ENM memakai pasal Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu guna menelusuri lebih jauh sindikat peredaran narkoba tersebut.
"Narkoba adalah musuh bersama, oleh karena itu Kompolnas mendorong proses pidana dan etik kepada yang bersangkutan perlu dilakukan dengan tegas agar ada efek jera," ujarnya Poengky.
"Berharap penyidikannya dilakukan secara profesional, transparan, independen dengan dukungan scientific crime investigation," lanjut dia.
Poengky berharap, semua pihak tak berasumsi lebih jauh terkait dugaan mafia narkoba di tubuh Polri akibat kasus yang menjerat AKP Edi.
"Tetap diperlukan pembuktian. Tidak bisa jika hanya menduga-duga. Oleh karena itu, jika ada informasi dari masyarakat, mohon disampaikan kepada pengawas internal Polri, dalam hal ini Irwasum, dan Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri," ujar Poengky.
Kasat Narkoba Polres Karawang Diciduk
Bareskrim Polri meringkus Kasat Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat AKP Edi Nurdin Massa (ENM) atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, pada Kamis (11/8) lalu.
"Ditangkap di Basement Taman Sari Mahogani Apartment," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar dalam keterangannya, Selasa (16/8).
Krisno mengatakan bahwa penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, di salah satu apartemen, daerah Karawang, Jawa Barat. Dengan barang bukti sebanyak 101 gram sabu-sabu.
"Total berat BB shabu 101 gram brutto," sebut Krisno.
Jumlah itu terbagi dalam satu plastik klip berisi sabu-sabu sebanyak 94 gram, satu plastik klip bening berisi sabu-sabu berjumlah 6,2 gram, satu plastik klip berisi sabu-sabu sejumlah 0,8 gram, dan satu plastik klip berisi dua butir pil ekstasi sebanyak 1,2 gram.
"Seperangkat alat isap sabu-sabu dan cangklong dan uang tunai Rp 27 juta," ujar Krisno.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaUpaya Bandar Narkoba Kampung Bahari Lolos Penggerebekan Polisi, Pasang CCTV hingga Granat Asap dan Senpi
Penggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi Anjing K9 Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni
Sasaran operasi yakni kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal fery Pelabuhan Bakauheni
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPolisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya