Merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat Vaksin Comirnaty produksi Pfizer-BioNTech untuk anak usia enam bulan hingga 11 tahun guna mendukung pemenuhan kebutuhan vaksin Covid-19 bagi anak usia di bawah 12 tahun.
Dengan dukungan dari Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), BPOM memberikan izin penggunaan darurat Vaksin Comirnaty Children untuk rentang usia lima sampai 11 tahun pada 29 November 2022 dan Vaksin Comirnaty Children untuk rentang usia enam bulan sampai empat tahun pada 11 Desember 2022.
"Vaksin Comirnaty Children ini memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan Vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga Vaksin Comirnaty Children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas," kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito sebagaimana dikutip dalam siaran pers BPOM di Jakarta, Selasa (27/12).
Dia menjelaskan, dosis Vaksin Comirnaty Children bagi anak enam bulan sampai empat tahun untuk vaksinasi primer adalah 3 mcg/0,2 mL yang diberikan dalam tiga dosis pemberian, dua dosis pertama diberikan dalam rentang waktu tiga pekan dan dosis ketiga diberikan setidaknya delapan pekan setelah dosis kedua.
Sedangkan dosis Vaksin Comirnaty Children bagi anak lima tahun sampai 11 tahun untuk vaksinasi primer, menurut dia, sebanyak 10 mcg/0,2 mL dan diberikan dalam dua dosis dengan rentang waktu tiga pekan antara dosis pertama dan kedua.
Penny menjelaskan, penerbitan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 untuk anak didahului dengan evaluasi aspek keamanan, khasiat, dan mutu produk vaksin.
Menurut dia, hasil uji efikasi penggunaan Vaksin Comirnaty Children dalam vaksinasi primer pada anak usia enam bulan hingga kurang dari lima tahun serta anak usia lima tahun sampai kurang dari 12 tahun sebanding dengan efikasi penggunaan vaksin pada kelompok usia 16 sampai 25 tahun yang sudah memiliki data efikasi vaksin secara klinis.
Berdasarkan hasil studi, kata Penny, Vaksin Comirnaty Children untuk anak usia enam bulan hingga empat tahun dan Vaksin Comirnaty Children untuk anak usia lima sampai 11 tahun juga memiliki profil keamanan yang dapat ditoleransi.
Advertisement
Efek samping penggunaan produk vaksin tersebut pada anak kelompok usia enam bulan hingga kurang dari lima tahun, menurut dia, secara umum dilaporkan ringan hingga sedang.
Kejadian pembengkakan atau pembesaran kelenjar getah bening ditemukan pada 0,2 persen dari subjek usia enam bulan hingga kurang dari dua tahun dan 0,1 persen dari subjek usia dua tahun hingga kurang dari lima tahun.
Penny mengatakan, hasil pengamatan kejadian efek samping pada anak usia lima tahun sampai kurang dari 12 tahun yang menjadi perhatian khusus yakni laporan mengenai adanya reaksi angioedema atau pembengkakan disertai kemerahan pada 1,2 persen subjek kelompok vaksin dan 0,8 persen subjek kelompok plasebo.
Selain itu, dilaporkan 13 kasus pembengkakan pada 0,9 persen subjek pada kelompok vaksin dan satu kasus pada kelompok plasebo. Profil keamanan tersebut dinyatakan serupa dengan laporan AESI pada kelompok usia di atas 12 tahun.
BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat Vaksin Comirnaty untuk vaksinasi primer pada anak usia 12 tahun atau lebih pada 14 Juli 2021.
Selanjutnya, BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat Vaksin Comirnaty untuk penambahan posologi dosis booster bagi orang dewasa berusia 18 tahun atau lebih pada 2 Januari 2022 (booster homolog) dan 11 Januari 2022 (booster heterolog).
Pada 2 Agustus 2022, BPOM menyetujui penambahan posologi dosis booster pada orang dalam kelompok usia 16 sampai 18 tahun sebagai perluasan izin penggunaan darurat Vaksin Comirnaty.
Penerbitan izin penggunaan darurat Vaksin Comirnaty Children untuk rentang usia enam bulan sampai empat tahun dan lima sampai 11 tahun diharapkan dapat menambah pilihan produk vaksin Covid-19 untuk vaksinasi primer pada anak usia kurang dari 12 tahun selain vaksin Coronavac buatan Sinovac.
"Vaksin ini membantu pemenuhan terhadap kebutuhan vaksin Covid-19 serta keterbatasan jenis vaksin yang dapat digunakan untuk populasi anak saat ini," kata Penny, dikutip Antara.
BPOM mengimbau warga tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 serta bijak dan berhati-hati dalam menggunakan obat-obatan yang digunakan dalam penanganan penyakit tersebut. [gil]
Baca juga:
Catat, Ini Aturan Naik Pesawat Saat Libur Tahun Baru 2023
PPKM akan Dicabut, Satgas Covid-19: Kondisi Kasus Sudah Semakin Terkendali
Jokowi Minta Kajian Penghentian PPKM Selesai Akhir 2022
Kasus Covid-19 Melandai, Jokowi: Apakah Virusnya Sudah Tidak Senang dengan Indonesia?
Kasus Covid-19 Melandai, Jokowi: Apakah Virusnya Sudah Tidak Senang dengan Indonesia?
Covid-19 di China Meledak Lagi, Jokowi: Tak Masalah, Asal Sero Survei Capai 90 Persen
Pakar Kesehatan Usul PPKM Dihentikan Akhir Januari 2023
Kemenkes Sudah Siapkan Hasil Kajian Penghentian PPKM
Viral Bule Ngamuk Sambil Bawa Pisau di Bali
Sekitar 24 Menit yang laluKaesang Siap Maju Jadi Depok Pertama, Pesan Istri Erina Gudono Sangat Menyentuh
Sekitar 3 Jam yang laluGanjar: Jangan Pernah Budaya Kita Digantikan dengan Asing
Sekitar 3 Jam yang laluBegini Cara Golkar Picu Kadernya Aktif di Media Sosial
Sekitar 3 Jam yang laluPolisi Temukan Bunker Narkoba di Dalam Kampus, Universitas Negeri Makassar Bereaksi
Sekitar 4 Jam yang laluSandiaga Uno Klaim Ekonomi Kreatif Indonesia Masuk Tiga Besar Dunia
Sekitar 5 Jam yang laluDiikuti Umat Lintas Agama, Perayaan Waisak di Solo Berlangsung Meriah
Sekitar 5 Jam yang laluBupati Paser Satu-Satunya Kepala Daerah di Kaltim Raih Satyalancana Wira Karya
Sekitar 5 Jam yang laluKorban Gigitan Sebabkan Rabies Tinggi, Warga Ramai-Ramai Vaksin Anjing
Sekitar 6 Jam yang laluGolkar Buka Peluang Poros Keempat: Ada Cak Imin dan Zulhas
Sekitar 6 Jam yang laluJenderal-Jenderal Purnawirawan Turun Gunung Dukung Ganjar Jadi Presiden
Sekitar 6 Jam yang laluCak Imin Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Petani
Sekitar 6 Jam yang laluTinggalkan Perindo, Komandan Pemuda Pancasila Gabung Gerindra
Sekitar 6 Jam yang laluPolisi Amankan 5 Orang Terkait Bungker Narkoba di Kampus Makassar
Sekitar 15 Jam yang laluBuntut Pemuda di Gunungkidul Tewas Tertembak Polisi, Pelaku Terancam Hukuman Ini
Sekitar 17 Jam yang laluViral Laporkan Setoran ke Atasan, Anggota Brimob Kini Diburu Propam
Sekitar 23 Jam yang laluVIDEO: Anggota Komisi III Sebut Kejaksaan Lebih Cantik dari Polisi & KPK
Sekitar 1 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Minggu yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 1 Minggu yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Minggu yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluDeretan Pelatih Asing di BRI Liga 1 2023 / 2024: Persaingan 14 Arsitek Impor untuk Jadi yang Terbaik
Sekitar 1 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami