Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPN tegaskan WNI nonpribumi tidak berhak memiliki tanah di Yogya

BPN tegaskan WNI nonpribumi tidak berhak memiliki tanah di Yogya yogyakarta. blogspot.com

Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah BPN (Badan Pertanahan Nasional) Yogyakarta, Arie Yuwirin menegaskan memang warga negara Indonesia nonpribumi tidak boleh memiliki hak untuk memiliki tanah alias SHM (surat hak milik) di Yogyakarta. BPN pun meluruskan pernyataan Sultan Hamengku Buwono X, terkait permasalahan tanah bagi warga Tionghoa seperti yang dilaporkan Granad (Gerakan Anak Negeri Anti Diskriminasi) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sebetulnya tidak seperti itu, jadi kaitannya dengan Granad itu karena keinginan untuk mendapatkan hak milik untuk nonpribumi," katanya saat ditemui merdeka.com di kantor wilayah BPN DIY, Kamis (17/9).

Dia menjelaskan, tidak bolehnya WNI nonpribumi memiliki hak milik tanah sudah diatur dalam instruksi gubernur tahun 1975. Bahkan ketika instruksi itu dibawa ke MA, MA memenangkan putusan itu menjadi Yurisprudensi.

"Sekarang itu sedang uji materi di Mahkamah Agung," tambahnya.

Dia menegaskan jika bukan hanya warga Tionghoa saja yang tidak boleh memiliki tanah di Yogyakarta, tetapi semua warga keturunan tidak boleh.

"Warga keturunan bukan Tionghoa saja, India dan asing lainnya tidak bisa diberikan hak milik karena sudah ada putusan yurisprudensi," ungkapnya.

Sementara itu terkait dengan tudingan tidak ada tanah negara di Yogyakarta yang juga diamini oleh Sultan, Arie mengaku tidak berani memberikan penjelasan. Dia juga menolak membeberkan data BPN tentang kepemilikan tanah di Yogyakarta.

"Saya tidak berani memberikan komentar. Saya tidak bisa mengkonfrontasi pak gubernur. Itulah yang aku tidak mau bicara," terangnya.

Sebelumnya, Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur dan Raja Keraton Yogyakarta dilaporkan ke Jokowi karena dugaan separatisme. Laporan tersebut ditulis Ketua Granad Willie Sebastian, dalam bentuk surat yang dikirim 12 September 2015.

Dalam surat tersebut Sultan dituding telah menyelewengkan Undang-undang No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama di bidang pertanahan dan indikasi separatis dengan menghidupkan aturan hukum Kolonial (Rijksblad) dan mengesampingkan UUPA No.5/1960.

"Tujuannya itu ingin menguasai tanah milik negara. Dan Sultan juga pernah bilang kalau di Yogyakarta itu tidak ada tanah negara," katanya saat ditemui merdeka.com, Selasa (15/9) malam.

Setidaknya ada empat poin indikasi separatisme yang dilakukan Sultan yang ditulis oleh Willie. Pertama, pengambilalihan hak menguasai negara terhadap tanah negara, dengan cara sertifikasi tanah-tanah negara menjadi tanah Keraton.

Kedua, pengambilalihan hak milik masyarakat atas tanah desa sebagai aset publik, dengan cara penerbitan Peraturan Gubernur DIY No 112 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Tanah Desa.

"Aturan itu bertentangan dengan UU No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria Diktum IV, UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 76 dan UUK DIY Pasal 16. Desa jadi kehilangan milik tanah Desa," terangnya.

Ketiga, penerbitan Raperdais bidang Pertanahan yang isinya adalah upaya menghidupkan kembali Rijksblad sebagai dasar Sultan Grond. Padahal Sultan Ground sudah dihapus dengan Perda DIY No 3 Tahun 1984.

"Ini jelas bertentangan dengan UUPA, kita itu sering ditipu karena tidak tahu. UUPA itu sudah berlakukan di Yogyakarta, tapi pemerintah tidak mau menggunakannya," tegasnya.

Keempat dugaan perlakuan diskriminatif terhadap warga negara Indonesia non pribumi. Seperti diketahui, warga non pribumi tidak diperbolehkan memiliki hak milik tanah di Yogyakarta.

"Saya mau tanya, apa ada WNI non pribumi? WNI yang WNI. Ini diskriminasi, padahal kita sudah punya UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," ujarnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Momen Mantan Panglima TNI Nyinden di Depan Sinden Asli, Warga Sampai Melongo Mendengarnya

Momen Mantan Panglima TNI Nyinden di Depan Sinden Asli, Warga Sampai Melongo Mendengarnya

Berikut aksi mantan Panglima TNI nyinden di depan sinden asli yang bikin warga melongo mendengarnya.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Jenderal Polisi Anak Eks Panglima ABRI Pensiun, Sosok ini Ngaku Sedih 'Tongkatnya Ada di Ruangan Saya'

Jenderal Polisi Anak Eks Panglima ABRI Pensiun, Sosok ini Ngaku Sedih 'Tongkatnya Ada di Ruangan Saya'

Berikut momen sosok berpengaruh yang sedih saat Jenderal Polisi anak eks Panglima ABRI pensiun.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Anak Presiden Sempat Nolak Dikawal saat Pergi, Intel Buru-Buru jadi Ojol Malah Ketahuan dari HT

Anak Presiden Sempat Nolak Dikawal saat Pergi, Intel Buru-Buru jadi Ojol Malah Ketahuan dari HT

Berikut cerita anak Presiden yang sempat menolak dikawal ketika pergi namun menyadari ada Intel di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Ayu Ting Ting Pamer Foto Mesra Bareng Boy William, Pelukan Kaya 'Teletubies' Bikin Baper

Ayu Ting Ting Pamer Foto Mesra Bareng Boy William, Pelukan Kaya 'Teletubies' Bikin Baper

Bukan seperti sahabat, tapi foto mesra itu layaknya sepasang kekasih.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Cerita Sekpri Iriana Jokowi Awal Mula Ditugaskan ke Istana 'Saya Ada Kesalahan Apa ini'

Cerita Sekpri Iriana Jokowi Awal Mula Ditugaskan ke Istana 'Saya Ada Kesalahan Apa ini'

Berikut cerita Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi saat awal mula ditugaskan ke Istana.

Baca Selengkapnya icon-hand
Si Manis yang Naik Kelas dari Bantul, Hasil Berdaya Perempuan Sanden

Si Manis yang Naik Kelas dari Bantul, Hasil Berdaya Perempuan Sanden

Lewat inovasi, mereka punya mimpi untuk mengangkat Adrem lebih tinggi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Tak Bahas Ade Armando saat Bertemu Raja Juli Antoni, Sultan HB X: Saya Tidak Tahu Dia Sekjen PSI

Tak Bahas Ade Armando saat Bertemu Raja Juli Antoni, Sultan HB X: Saya Tidak Tahu Dia Sekjen PSI

Sultan HB X mengaku tak tahu jika Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli adalah Sekjen PSI, partai yang menaungi Ade Armando.

Baca Selengkapnya icon-hand
Mencari Jejak Keberadaan Pabrik Es Krim Milik Belanda di Jogja, Kini Hilang Tak Berbekas

Mencari Jejak Keberadaan Pabrik Es Krim Milik Belanda di Jogja, Kini Hilang Tak Berbekas

Kini hanya satu bangunan yang tersisa. Itupun kondisinya terbengkalai.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kembangkan Sektor Perumahan, BTN dan Mandiri Capital Indonesia Resmi Bentuk BTN Fund

Kembangkan Sektor Perumahan, BTN dan Mandiri Capital Indonesia Resmi Bentuk BTN Fund

Pembentukan "BTN Fund" diharapkan dapat menciptakan permintaan, memperluas pangsa pasar dan membuka segmen baru.

Baca Selengkapnya icon-hand
Mencicipi Kue Sagon, Jajanan Tradisional Khas Jogja yang Cocok Disantap Bersama Teh dan Kopi

Mencicipi Kue Sagon, Jajanan Tradisional Khas Jogja yang Cocok Disantap Bersama Teh dan Kopi

Di daerah lain, kue sagon memiliki variasi bahan dan rasa yang sedikit berbeda.

Baca Selengkapnya icon-hand
Cerita Test Drive Mitsubishi Xforce Ultimate CVT Taklukkan Gunung Kidul-Yogyakarta

Cerita Test Drive Mitsubishi Xforce Ultimate CVT Taklukkan Gunung Kidul-Yogyakarta

Test drive hari pertama Mitsubishi Xforce di Yogyakarta. Membelah Gunung Kidul, sisi selatan pantai selatan Jawa.

Baca Selengkapnya icon-hand
Gara-Gara Ade Armando, Kantor PSI DI Yogyakarta Didemo

Gara-Gara Ade Armando, Kantor PSI DI Yogyakarta Didemo

Mereka protes atas pernyataan anggota PSI Ade Armando terkait politik dinasti di DI Yogyakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand