BPN tegaskan WNI nonpribumi tidak berhak memiliki tanah di Yogya

Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah BPN (Badan Pertanahan Nasional) Yogyakarta, Arie Yuwirin menegaskan memang warga negara Indonesia nonpribumi tidak boleh memiliki hak untuk memiliki tanah alias SHM (surat hak milik) di Yogyakarta. BPN pun meluruskan pernyataan Sultan Hamengku Buwono X, terkait permasalahan tanah bagi warga Tionghoa seperti yang dilaporkan Granad (Gerakan Anak Negeri Anti Diskriminasi) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sebetulnya tidak seperti itu, jadi kaitannya dengan Granad itu karena keinginan untuk mendapatkan hak milik untuk nonpribumi," katanya saat ditemui merdeka.com di kantor wilayah BPN DIY, Kamis (17/9).
Dia menjelaskan, tidak bolehnya WNI nonpribumi memiliki hak milik tanah sudah diatur dalam instruksi gubernur tahun 1975. Bahkan ketika instruksi itu dibawa ke MA, MA memenangkan putusan itu menjadi Yurisprudensi.
"Sekarang itu sedang uji materi di Mahkamah Agung," tambahnya.
Dia menegaskan jika bukan hanya warga Tionghoa saja yang tidak boleh memiliki tanah di Yogyakarta, tetapi semua warga keturunan tidak boleh.
"Warga keturunan bukan Tionghoa saja, India dan asing lainnya tidak bisa diberikan hak milik karena sudah ada putusan yurisprudensi," ungkapnya.
Sementara itu terkait dengan tudingan tidak ada tanah negara di Yogyakarta yang juga diamini oleh Sultan, Arie mengaku tidak berani memberikan penjelasan. Dia juga menolak membeberkan data BPN tentang kepemilikan tanah di Yogyakarta.
"Saya tidak berani memberikan komentar. Saya tidak bisa mengkonfrontasi pak gubernur. Itulah yang aku tidak mau bicara," terangnya.
Sebelumnya, Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur dan Raja Keraton Yogyakarta dilaporkan ke Jokowi karena dugaan separatisme. Laporan tersebut ditulis Ketua Granad Willie Sebastian, dalam bentuk surat yang dikirim 12 September 2015.
Dalam surat tersebut Sultan dituding telah menyelewengkan Undang-undang No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama di bidang pertanahan dan indikasi separatis dengan menghidupkan aturan hukum Kolonial (Rijksblad) dan mengesampingkan UUPA No.5/1960.
"Tujuannya itu ingin menguasai tanah milik negara. Dan Sultan juga pernah bilang kalau di Yogyakarta itu tidak ada tanah negara," katanya saat ditemui merdeka.com, Selasa (15/9) malam.
Setidaknya ada empat poin indikasi separatisme yang dilakukan Sultan yang ditulis oleh Willie. Pertama, pengambilalihan hak menguasai negara terhadap tanah negara, dengan cara sertifikasi tanah-tanah negara menjadi tanah Keraton.
Kedua, pengambilalihan hak milik masyarakat atas tanah desa sebagai aset publik, dengan cara penerbitan Peraturan Gubernur DIY No 112 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Tanah Desa.
"Aturan itu bertentangan dengan UU No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria Diktum IV, UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 76 dan UUK DIY Pasal 16. Desa jadi kehilangan milik tanah Desa," terangnya.
Ketiga, penerbitan Raperdais bidang Pertanahan yang isinya adalah upaya menghidupkan kembali Rijksblad sebagai dasar Sultan Grond. Padahal Sultan Ground sudah dihapus dengan Perda DIY No 3 Tahun 1984.
"Ini jelas bertentangan dengan UUPA, kita itu sering ditipu karena tidak tahu. UUPA itu sudah berlakukan di Yogyakarta, tapi pemerintah tidak mau menggunakannya," tegasnya.
Keempat dugaan perlakuan diskriminatif terhadap warga negara Indonesia non pribumi. Seperti diketahui, warga non pribumi tidak diperbolehkan memiliki hak milik tanah di Yogyakarta.
"Saya mau tanya, apa ada WNI non pribumi? WNI yang WNI. Ini diskriminasi, padahal kita sudah punya UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Momen Mantan Panglima TNI Nyinden di Depan Sinden Asli, Warga Sampai Melongo Mendengarnya
Berikut aksi mantan Panglima TNI nyinden di depan sinden asli yang bikin warga melongo mendengarnya.
Baca Selengkapnya


Jenderal Polisi Anak Eks Panglima ABRI Pensiun, Sosok ini Ngaku Sedih 'Tongkatnya Ada di Ruangan Saya'
Berikut momen sosok berpengaruh yang sedih saat Jenderal Polisi anak eks Panglima ABRI pensiun.
Baca Selengkapnya


Anak Presiden Sempat Nolak Dikawal saat Pergi, Intel Buru-Buru jadi Ojol Malah Ketahuan dari HT
Berikut cerita anak Presiden yang sempat menolak dikawal ketika pergi namun menyadari ada Intel di sekitarnya.
Baca Selengkapnya


Ayu Ting Ting Pamer Foto Mesra Bareng Boy William, Pelukan Kaya 'Teletubies' Bikin Baper
Bukan seperti sahabat, tapi foto mesra itu layaknya sepasang kekasih.
Baca Selengkapnya


Cerita Sekpri Iriana Jokowi Awal Mula Ditugaskan ke Istana 'Saya Ada Kesalahan Apa ini'
Berikut cerita Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi saat awal mula ditugaskan ke Istana.
Baca Selengkapnya

Si Manis yang Naik Kelas dari Bantul, Hasil Berdaya Perempuan Sanden
Lewat inovasi, mereka punya mimpi untuk mengangkat Adrem lebih tinggi.
Baca Selengkapnya

Tak Bahas Ade Armando saat Bertemu Raja Juli Antoni, Sultan HB X: Saya Tidak Tahu Dia Sekjen PSI
Sultan HB X mengaku tak tahu jika Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli adalah Sekjen PSI, partai yang menaungi Ade Armando.
Baca Selengkapnya

Mencari Jejak Keberadaan Pabrik Es Krim Milik Belanda di Jogja, Kini Hilang Tak Berbekas
Kini hanya satu bangunan yang tersisa. Itupun kondisinya terbengkalai.
Baca Selengkapnya

Kembangkan Sektor Perumahan, BTN dan Mandiri Capital Indonesia Resmi Bentuk BTN Fund
Pembentukan "BTN Fund" diharapkan dapat menciptakan permintaan, memperluas pangsa pasar dan membuka segmen baru.
Baca Selengkapnya

Mencicipi Kue Sagon, Jajanan Tradisional Khas Jogja yang Cocok Disantap Bersama Teh dan Kopi
Di daerah lain, kue sagon memiliki variasi bahan dan rasa yang sedikit berbeda.
Baca Selengkapnya

Cerita Test Drive Mitsubishi Xforce Ultimate CVT Taklukkan Gunung Kidul-Yogyakarta
Test drive hari pertama Mitsubishi Xforce di Yogyakarta. Membelah Gunung Kidul, sisi selatan pantai selatan Jawa.
Baca Selengkapnya

Gara-Gara Ade Armando, Kantor PSI DI Yogyakarta Didemo
Mereka protes atas pernyataan anggota PSI Ade Armando terkait politik dinasti di DI Yogyakarta.
Baca Selengkapnya