Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNPT dan LPSK bersinergi bahas pemenuhan hak korban aksi teror

BNPT dan LPSK bersinergi bahas pemenuhan hak korban aksi teror Kepala BNPT di International Meeting on Counter Terrorism. ©2016 Merdeka.com/BNPT

Merdeka.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan terus bersinergi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan kerjasama dalam rangka melindungi dan melakukan pemenuhan hak-hak korban dari aksi terorisme. Kedua lembaga ini harus saling bersinergi dalam menangani korban aksi terorisme.

Kepala BNPT, Komjen Suhardi Alius mengatakan, selama ini BNPT bukan hanya mengurus masalah pelaku dan mantan pelaku, tapi juga ada irisannya dengan saksi, contohnya dalam kasus tindak pidana terorisme. Demikian juga dalam bentangan tugas LPSK, karena dari sekian banyak kasus itu ada kasus terorisme yang harus ditangani LPSK.

"Nah di sini BNPT membantu kerjanya LPSK khususnya dalam kaitan masalah terorisme baik itu masalah saksi dan korban. Nah kita kerjasamakan sehingga sinergitas itu benar-benar terjadi dan ini untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara," ujar Suhardi dalam keterangannya, Kamis (5/4).

Lebih lanjut, alumni Akpol tahun 1985 ini mengungkapkan bahwa nantinya akan ada kerjasama lebih lanjut yang akan dijalankan bersama antara BNPT dan LPSK mengingat Memorandum of Understanding (MoU) diantara keduanya juga sudah ada dan akan diperbarui lagi. Namun untuk memperbarui MoU tersebut masih menunggu pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Terorisme disahkan terlebih dahulu oleh DPR.

"MoU kan sudah ada tinggal nanti akan segera diperbaharuai, tapi kita menyarankan karena sebentar lagi Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Terorisme akan diketok palu dan tentunya itu akan menambah payung hukum buat kita. Dan kita akan langsung memperbaharui, sehingga kita bisa tata implementasi," ujarnya.

Namun demikian mantan Kapolda Jawa Barat ini mengatakan, sebenarnya tataran implementasi tersebut sudah dilaksanakan oleh BNPT dengan mengkoordinasikan sebanyak 36 Kementerian/Lembaga (K/L) yang mana LPSK sendiri juga sudah ada diantara 36 K/L tersebut.

"Jadi apapun masalah LPSK yang bisa dibantu oleh BNPT bisa disampaikan dalam forum koordinasi K/L itu. Mudah-mudahan sinergi ini bisa kita bangun untuk kebaikan negeri ini," kata mantan Kepala Divisi Humas Polri ini.

Dan BNPT sendiri, menurutnya, lebih dari fasilitator saja yang mana jika nantinya LPSK mengalami kesulitan misalnya dalam menembus birokrasi maka BNPT yang akan membantu untuk memfasilitasi.

"Kalau LPSK ini kan suatu lembaga yang di luar pemerintahan, dan kita BNPT ini kan bagian dari pemerintahan. Dan tentunya kita akan lebih mudah untuk mengkoordinasikan dengan sama-sama pemerintah untuk bisa membantu LPSK dalam hal menangani saksi dan korban-korban," jelasnya.

Sementara itu Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai mengungkapkan bahwa kunjungannya ke BNPT bertujuan untuk membangun sinergitas antara LPSK dengan BNPT. Karena dua lembaga ini memiliki peran dalam pencegahan, pemberantasan tindak pidana terorisme.

"Karena tanpa ada koordinasi, tanpa ada sinergitas dihawatirkan nanti penanganannya tidak maksimal. Karena banyak pihak yang harus ditangani dalam tindak pidana terorisme tadi mulai pelaku, korban dan juga masyarakat. Sehingga banyak aspek yang harus kita kerjasamakan agar supaya penanganan terhadap mereka bisa dilakukan secara baik dan maksimal," ujarnya.

Peraih pasca sarjana bidang hukum dari Northwestern University School of Law ini mencontohkan, untuk korban teroris sekarang ini undang-undangnya sudah mengakui sejumlah hak yang dimiliki oleh korban. Dan pemenuhan hak korban tentunya akan sulit kalau hanya dilakukan satu lembaga saja. Dan dengan adanya kerjasama, sinergitas dan saling mendukung diharapkan pemenuhan hak korban dapat lebih maksimal.

"Kita berharap dengan kerjasama ini hak hak korban bisa terpenuhi. Karena kalau mereka (korban) ini tidak tertangani dengan baik dikhawatirkan akan muncul dendam atau melakukan tindak kekerasan. Untuk itu kita rangkul mereka, kita penuhi haknya sebagaimana ada di dalam undang-undang, dan ini merupakan tanggung jawab kita bersama," ujarnya.

Dirinya juga meyakini tidak akan terjadi tumpang tindih antara BNPT dengan LPSK dalam menangani korban terorisme. Menurutnya, tumpang tindih akan terjadi kalau tidak ada koordinasi dan komunikasi.

"Dan pak Kepala BNPT dan juga kami dari LPSK menyadari bahwa ada bagian-bagian tertentu yang bisa kita kerjakan secara bersama-sama dan ada yang memang menjadi tugas dan tanggung jawab dari lembaga masing-masing," tandasnya.

Dalam pertemuan Rabu (5/4), Suhardi didampingi Sekretaris Utama (Sestama) Marsma TNI Asep Adang Supriadi, Deputi I bidang Pencegahan, Pelindungan dan Deradikalisasi, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir, Deputi II bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, Irjen Budiono Sandi, serta para pejabat eselon II dan III lainnya.

Sementara Ketua LPSK dalam pertemuan tersebut didampingi para Wakil Ketua seperti Teguh Soedarsono, Askari Razak, Lili Pintauli Siregar, Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPSK, Noor Sidharta dan Tenaga Ahli Mulatiningsih.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap

Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.

Baca Selengkapnya
21 Agustus Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme, Berikut Sejarahnya
21 Agustus Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme, Berikut Sejarahnya

Aksi terorisme memberi dampak buruk, maka setiap 21 Agustus ditetapkan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme

Baca Selengkapnya
Bersenjata Lengkap, Begini Aksi Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Satgultor 81 Kopassus Taklukan Target Teror
Bersenjata Lengkap, Begini Aksi Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Satgultor 81 Kopassus Taklukan Target Teror

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terima Brevet Anti Teror Kehormatan. Begini aksinya bersenjata lengkap.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bupati Demak Apreasiasi Bantuan untuk Korban Banjir dari LKPP
Bupati Demak Apreasiasi Bantuan untuk Korban Banjir dari LKPP

Menurut Bupati Eisti'anah, bantuan dan perhatian dari LKPP sangat membantu warga Demak.

Baca Selengkapnya
Baru Dibentuk Presiden Jokowi, Badan Karantina Indonesia Jadi Garda Terdepan Hadapi Neo Terorisme
Baru Dibentuk Presiden Jokowi, Badan Karantina Indonesia Jadi Garda Terdepan Hadapi Neo Terorisme

Barantin memegang peran strategis perlindungan sumber daya hayati dari ancaman hama penyakit, hewan, ikan, dan tumbuhan berbahaya.

Baca Selengkapnya
KLHK Terjunkan Penembak Bius Atasi Konflik Harimau dengan Manusia
KLHK Terjunkan Penembak Bius Atasi Konflik Harimau dengan Manusia

Atasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius

Baca Selengkapnya
BPIP: Bangsa Ini Sudah Biasa Bertindak dengan Menghargai Perbedaan
BPIP: Bangsa Ini Sudah Biasa Bertindak dengan Menghargai Perbedaan

Dengan perilaku toleransi tinggi, Indonesia diyakini kebal dengan serangan paham radikal terorisme ingin pecah belah NKRI.

Baca Selengkapnya
Cara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu
Cara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu

Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan

Baca Selengkapnya
Menteri LHK Beberkan Kemajuan Indonesia Atasi Perubahan Iklim
Menteri LHK Beberkan Kemajuan Indonesia Atasi Perubahan Iklim

Indonesia lebih awal menginisasi beberapa aksi pengendalian perubahan iklim.

Baca Selengkapnya