Merdeka.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.
“Menetapkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang penetapan status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku,” demikian dikutip dalam Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022, sebagaimana dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (2/7).
Adapun dalam surat keputusan yang ditanda tangani oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto tersebut ada enam poin yang ditetapkan.
Pertama, yakni menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku. Kedua, Penyelenggaraan Penanganan Darurat pada masa Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berikutnya yang ketiga adalah Penyelenggaraan Penanganan Darurat sebagaimana dimaksud pada diktum kedua dilakukan dengan kemudahan akses sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai penanggulangan bencana.
Selanjutnya yang keempat yakni kepala daerah dapat menetapkan status keadaan darurat penyakit mulut dan kuku untuk percepatan penanganan penyakit mulut dan kuku pada daerah masing-masing.
Kemudian yang kelima adalah segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada APBN. Dana Siap Pakai yang ada pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan sumber pembiayaan lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun yang keenam adalah keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2022, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Saat penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK pada hewan ternak, angka penularan PMK per Jumat (1/7) pukul 12.00 WIB telah mencapai 233.370 kasus aktif yang tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi, menurut data dari iSIKHNAS Kementerian Pertanian.
Adapun lima wilayah provinsi dengan kasus tertinggi adalah mulai dari Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus, dan Jawa Barat 32.178 kasus.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.
Sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak guna meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian. Adapun jumlah hewan ternak yang telah divaksin telah mencapai 169.782 ekor.
Baca juga:
Simak, Ini Tips Memilih Hewan Kurban dan Mengolah Daging Bebas Bahaya PMK
Kenali PMK, Penyakit Mulut dan Kuku yang Menyerang Hewan Kurban
MUI Tegaskan Hewan Bergejala Ringan PMK Sah untuk Kurban
Antisipasi PMK, Pemkab Gresik Jelaskan Pedoman Sembelih Hewan Kurban agar Aman
Ganjar Adopsi Program Penanganan Covid-19 untuk Redam Penyebaran PMK di Jateng
Advertisement
Kuasa Hukum Brigadir J Menilai Peran Brigadir RR Bukan Pengancam
Sekitar 10 Menit yang laluKPU Wanti-Wanti Parpol Daftar Lebih Awal, akan Tolak Jika Dokumen Tidak Lengkap
Sekitar 25 Menit yang laluMenteri Teten Prediksi Potensi Ekonomi Digital UMKM Tahun 2030 Capai Rp4 Triliun
Sekitar 35 Menit yang lalu98 Anggota KPUD Dicatut Parpol, KPU Pusat Instruksikan Daerah Lakukan Pendataan
Sekitar 44 Menit yang laluBrigadir R Ditetapkan Tersangka Usai Keterlibatannya Diungkap Bharada E
Sekitar 53 Menit yang lalu5 Berita Populer Irjen Ferdy Sambo dan Tewasnya Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluHakim PN Surabaya Tolak Eksepsi Bechi Anak Kiai Jombang
Sekitar 1 Jam yang laluKesaksian Bharada E Bahayakan Dirinya, Pengacara Berharap LPSK Kabulkan JC
Sekitar 1 Jam yang laluBelajar Toleransi dari Al-Quran dan Teladan Nabi
Sekitar 1 Jam yang laluKPK Geledah Plaza Summarecon Terkait Suap Pembangunan Stadion Mandala Krida
Sekitar 1 Jam yang laluSufmi Dasco: Koalisi Gerindra dan PKB Siap Bertarung di Pemilu 2024
Sekitar 1 Jam yang lalu2 Kg Ganja Dilemparkan ke Lapas Pekanbaru, Polisi Cek CCTV Warga
Sekitar 1 Jam yang laluBagikan Belasan Ribu Bendera Gratis, Bupati Banyuwangi Berdayakan Penjahit Kampung
Sekitar 1 Jam yang laluKuasa Hukum Bharada E akan Ajukan Permohonan Justice Collaborator ke LPSK, Hari Ini
Sekitar 2 Jam yang laluCEK FAKTA: Tidak Benar Sunscreen dan Konsumsi Minyak Sayur Menyebabkan Kanker Kulit
Sekitar 5 Hari yang laluKetahui Perbedaan antara Sunscreem dan Sunblock, Cegah Salah saat Memilih
Sekitar 6 Bulan yang lalu12 Rekomendasi Sunscreen Ringan di Bawah Rp100.000 dengan SPF Minimal 30
Sekitar 7 Bulan yang lalu5 Rekomendasi Sunscreen Gel Terbaik Ini Cocok untuk Kulit Berminyak
Sekitar 11 Bulan yang laluKuasa Hukum Brigadir J Menilai Peran Brigadir RR Bukan Pengancam
Sekitar 33 Menit yang lalu5 Berita Populer Irjen Ferdy Sambo dan Tewasnya Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluKesaksian Bharada E Bahayakan Dirinya, Pengacara Berharap LPSK Kabulkan JC
Sekitar 1 Jam yang laluKuasa Hukum Bharada E akan Ajukan Permohonan Justice Collaborator ke LPSK, Hari Ini
Sekitar 2 Jam yang laluPengacara: Bharada E Diperintah Atasan 'Tembak..Tembak..Tembak'
Sekitar 11 Menit yang laluBesok, LPSK ke Bareskrim Temui Bharada E
Sekitar 19 Menit yang laluKuasa Hukum Brigadir J Menilai Peran Brigadir RR Bukan Pengancam
Sekitar 33 Menit yang laluBrigadir R Ditetapkan Tersangka Usai Keterlibatannya Diungkap Bharada E
Sekitar 1 Jam yang laluPengacara: Bharada E Diperintah Atasan 'Tembak..Tembak..Tembak'
Sekitar 11 Menit yang laluBesok, LPSK ke Bareskrim Temui Bharada E
Sekitar 19 Menit yang laluKuasa Hukum Brigadir J Menilai Peran Brigadir RR Bukan Pengancam
Sekitar 33 Menit yang laluProyek Kereta Cepat Terindikasi Banyak Masalah, PKS Usulkan Pansus Hak Angket
Sekitar 2 Hari yang laluKomisi I Minta Kemenlu Waspadai Kondisi di Taiwan
Sekitar 2 Hari yang laluBRI Liga 1: YouTube Persib Diretas Buntut Dibantai Borneo FC 1-4, Diganti Nama Jadi Tesla Live
Sekitar 40 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami