Besok pulang ke Indonesia, Novel Baswedan akan sambangi gedung KPK
Merdeka.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan dipastikan akan kembali ke Indonesia, Kamis (22/1) besok. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hasil pemeriksaan dokter di Singapura memperbolehkan Novel untuk rawat jalan. Novel akan langsung menyambangi Gedung KPK pada pukul 13.00 begitu tiba di Jakarta.
"Direncanakan besok Novel akan datang ke KPK. Ke sini masih dalam kondisi membutuhkan perawatan lebih lanjut untuk operasi tahap kedua. Ada tahapan lebih lanjut yang masih harus dilakukan," ujar Febri di Gedung KPK, Rabu (21/2).
Febri menuturkan, meski belum dalam kondisi baik untuk kembali bertugas, Novel berupaya tetap kembali ke KPK. Menurutnya, Novel ingin menyampaikan bahwa upaya pemberantasan korupsi tak bisa dihentikan dengan aksi teror.
"Novel ingin menyampaikan pada seluruh pihak di KPK bahwa kita tidak boleh berhenti, melambat dalam memberantas korupsi meski ada serangan seperti itu," ujarnya.
Febri juga menjelaskan, kondisi mata kanan Novel bisa melihat meski harus dengan bantuan. Sementara mata kiri Novel sendiri belum pulih dan tak bisa melihat. Namun, dalam operasi tambahan terakhir ada perkembangan positif. Selaput mata kirinya mulai tumbuh. Novel harus menunggu operasi besar untuk menyembuhkan mata kirinya.
"Nanti operasi tahap dua akan dilakukan pemasangan kornea mata yang ideal kemudian bisa berfungsi lebih lanjut. Namun belum tentu berfungsi secara normal kembali," kata dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaNovel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaTujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca Selengkapnya