Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara dugaan obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (27/1) besok. Agenda sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap para terdakwa.
"Tuntut para terdakwa OOJ," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis (26/1).
Pada terdakwa yang akan mendengar tuntutan jaksa adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.
Mereka duduk di kursi pesakitan karena dianggap bekerja sama dengan menuruti perintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, untuk merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J.
"Dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindak apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," demikian dakwaan JPU.
Sehingga mereka dakwaan Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Advertisement
Selain agenda pembacaan tuntutan, PN Jakarta Selatan juga menggelar sidang replik dari JPU, sebagai tanggapan atas nota pembelaan atau Pleidoi terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal alias Bripka RR.
"Replik untuk terdakwa Pasal 340 (Pembunuhan Berencana Brigadir J)," kata Djuyamto.
Sebagaimana diketahui dalam perkara pembunuhan berencana Ferdy Sambo telah dituntut hukuman seumur hidup. Sedangkan, Bripka RR dan Kuat Maruf dituntut hukuman delapan tahun penjara.
Tuntutan tersebut diberikan JPU mengacu pada dakwaan primeir Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [lia]
Baca juga:
CEK FAKTA: Hoaks Presiden Jokowi Bebaskan Bharada E dari Jerat Hukum
Rafael Alun Blak-Blakan soal Jeep Rubicon dan Moge Harley Tak Dilaporkan ke LHKPN
Sekitar 16 Menit yang laluBuruh akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK
Sekitar 43 Menit yang laluRafael Alun Belum Ditahan Meski jadi Tersangka, Ini Kata KPK
Sekitar 1 Jam yang laluRS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Ditutup Sejak 31 Maret 2023
Sekitar 1 Jam yang laluPunya Alat Bukti, KPK Siap Hadapi Gugatan Lukas Enembe di PN Jaksel
Sekitar 1 Jam yang laluRafael Alun Bantah Terima Gratifikasi, KPK: Sampaikan Langsung ke Penyidik
Sekitar 2 Jam yang laluPanglima TNI Lepas Prajurit ke Papua: Gangguan Bersenjata Harus Dilawan Pakai Senjata
Sekitar 2 Jam yang laluSerap Aspirasi, AHY Kunjungi Pondok Pesantren di Bandung Barat
Sekitar 3 Jam yang laluLukas Enembe Gugat KPK ke PN Jaksel, Ini Alasannya
Sekitar 3 Jam yang laluAmplop Merah Politikus di Masjid yang Bikin Heboh
Sekitar 3 Jam yang lalu25 Rumah Warga Aceh Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa
Sekitar 4 Jam yang laluKomisi III DPR Tersengat Ucapan Mahfud
Sekitar 4 Jam yang laluMahfud MD vs Komisi III Bahas Transaksi Janggal Rp349 T, Sampai Bawa-Bawa Kepala BIN
Sekitar 5 Jam yang laluKPK: Senjata Api di Rumah Dito Mahendra untuk Tempur, Ada Peluru Tajamnya
Sekitar 5 Jam yang laluVIDEO: Pengakuan Pemotor Terobos Mobil Jokowi, Panik & Tak Tahu
Sekitar 20 Jam yang laluIni Arahan Kapolri Usai Lantik Pejabat Utama Polri
Sekitar 20 Jam yang laluSosok 2 Polisi Baku Tembak sama KKB Penyerang Penjagaan Tarawih, 'Bak Rusia-Ukraina'
Sekitar 20 Jam yang laluVIDEO: Perintah Langsung, Pemotor Terobos Rombongan Jokowi Dibina Tak Usah Dihukum
Sekitar 21 Jam yang laluMuncul Video Sebut Pengacara Ferdy Sambo Diseret Masuk Penjara, Simak Faktanya
Sekitar 22 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 4 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 1 Minggu yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 3 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 3 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 3 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 1 Bulan yang lalu4 Laga Tersisa di BRI Liga 1 Jadi Ajang Seleksi Para Penggawa Arema FC untuk Menatap Musim Depan
Sekitar 50 Menit yang laluMadura United Akui Kehebatan PSM Sebagai BRI Liga 1 Berkat Tangan Dingin Bernardo Tavares
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami