Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, Hendra Kurniawan Cs Dengar Tuntutan Jaksa Terkait Obstruction Of Justice

Besok, Hendra Kurniawan Cs Dengar Tuntutan Jaksa Terkait Obstruction Of Justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Sidang Obstruction Of Justice. Syifa Annisa Yaniar

Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara dugaan obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (27/1) besok. Agenda sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap para terdakwa.

"Tuntut para terdakwa OOJ," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis (26/1).

Pada terdakwa yang akan mendengar tuntutan jaksa adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.

Mereka duduk di kursi pesakitan karena dianggap bekerja sama dengan menuruti perintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, untuk merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J.

"Dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindak apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," demikian dakwaan JPU.

Sehingga mereka dakwaan Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa Tanggapi Pleidoi Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal

Selain agenda pembacaan tuntutan, PN Jakarta Selatan juga menggelar sidang replik dari JPU, sebagai tanggapan atas nota pembelaan atau Pleidoi terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal alias Bripka RR.

"Replik untuk terdakwa Pasal 340 (Pembunuhan Berencana Brigadir J)," kata Djuyamto.

Sebagaimana diketahui dalam perkara pembunuhan berencana Ferdy Sambo telah dituntut hukuman seumur hidup. Sedangkan, Bripka RR dan Kuat Maruf dituntut hukuman delapan tahun penjara.

Tuntutan tersebut diberikan JPU mengacu pada dakwaan primeir Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hujan Gerimis Prabowo Kampanye di Sidoarjo, Erick Thohir hingga Bahlil Hadir

Hujan Gerimis Prabowo Kampanye di Sidoarjo, Erick Thohir hingga Bahlil Hadir

Prabowo mengenakan kemaja bewarna biru muda. Dia terlebih dahulu menyapa masyarakat yang telah menunggu ditengah hujan.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Baca Selengkapnya
Prabowo Tunjuk Yursil, Otto Hasibuan Hingga O.C. Kaligis Jadi Tim Hukum Sengketa Pilpres

Prabowo Tunjuk Yursil, Otto Hasibuan Hingga O.C. Kaligis Jadi Tim Hukum Sengketa Pilpres

Ketua Umum PBB Yuslir Ihza Mahendra ditunjuk Prabowo menjadi Ketua tim hukum untuk sengketa pilpres

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies

Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Perdana, Khofifah dan Erick Thohir Hadiri Debat Pilpres di Kubu Prabowo-Gibran

Perdana, Khofifah dan Erick Thohir Hadiri Debat Pilpres di Kubu Prabowo-Gibran

Erick secara mengejutkan tiba di kediaman Prabowo Subianto jelang debat cawapres.

Baca Selengkapnya
Gerindra soal Pertemuan Megawati-Prabowo: Lagi Disusun Jadwalnya

Gerindra soal Pertemuan Megawati-Prabowo: Lagi Disusun Jadwalnya

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan masih menyusun jadwal pertemuan Prabowo-Megawati

Baca Selengkapnya
TKN Tidak Sarankan Prabowo Mundur dari Menhan: Tidak akan Terjadi Konflik Kepentingan

TKN Tidak Sarankan Prabowo Mundur dari Menhan: Tidak akan Terjadi Konflik Kepentingan

TKN Prabowo-Gibran tidak menyarankan Menhan Prabowo Subianto mundur.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Hei Koruptor, Kaum Munafik, Antek Asing, Prabowo Tak Pernah Gentar Terhadap Kalian

Prabowo: Hei Koruptor, Kaum Munafik, Antek Asing, Prabowo Tak Pernah Gentar Terhadap Kalian

Prabowo menekankan dirinya akan mengusir koruptor agar Indonesia menjadi negara sejahtera

Baca Selengkapnya
Beda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?

Beda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?

Mana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'

Baca Selengkapnya