Besok, giliran 20 anggota DPRD Mojokerto diperiksa KPK
Merdeka.com - Pemeriksaan terhadap 6 pejabat Pemkot Mojokerto dan 2 anggota DPRD Mojokerto, selesai sekitar pukul 19.00 WIB, selasa (11/7). Selesai melakukan pemeriksaan, tim penyidik KPK membawa sejumlah berkas terkait pembangunan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS).
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi, rencananya besok, Rabu (12/7) giliran 20 anggota DPRD Mojokerto diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
"Iya besok 20 anggota DPRD yang diperiksa," ujar sumber yang enggan disebut namanya.
Delapan orang saksi diperiksa KPK dengan waktu yang berbeda. Wakil Walikota Mojokerto diperiksa lebih dari 4 jam, dan keluar ruang pemeriksaan pukul 15.00 WIB. Kabid Aset, Ani Wijaya, diperiksa sekitar 5 jam.
Kabid Anggaran DPPKA, Subekti, diperiksa lebih dari 5 jam. Dua anggota DPRD Mojokerto, Uji Pramono dan Harun, diperiksa 5 jam lebih. Dan yang paling lama Kepala Dinas Pendidikan Novi Raharjo, dan Kabid Perencanaan, Bappeko Helmi, diperiksa sekitar 7 jam, mereka keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik KPK banyak menanyakan terkait apa yang dibahas dan Hearing (dengar pendapat) terkait rencana pengalihan anggaran pembangunan PENS, yang digelar DPRD Mojokerto dan sejumlah pejabat Pemkot Mojokerto, pada hari jumat (17/6) lalu.
"Saya lupa berapa kali pertanyaannya, yang jelas soal PENS dan hasil Hearing dengan DPRD beberapa waktu lalu," kata Ani Wijaya, usai diperiksa KPK, Selasa (11/7).
Seperti diketahui rencana pembangunan PENS sudah direncanakan dan dialokasikan anggaran sejak tahun 2015 lalu, namun tidak bisa dilaksanakan karena terkendala regulasi. Tahun 2016 anggaran yang dialokasikan juga tidak bisa diserap. Hingga tahun 2017, Pemkot mengalokasikan anggaran Rp 13 miliar dana hibah untuk pembangunan PENS.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT 3 Pimpinan DPRD dan Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto, dan menetapkan sebagai tersangka, terkait dugaan suap dalam proses pengalihan anggaran pembangunan PENS karena terkendala aturan. Dalam penggerebekan itu, KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp 470 juta dari tangan tersangka.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan
Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaPKS Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Terstruktur di Depok: Usut Aktornya!
Dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Depok memicu protes dan unjuk rasa.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa
KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca Selengkapnya