Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bertemu Jokowi di Istana, Ikahi sampaikan Indonesia kekurangan hakim

Bertemu Jokowi di Istana, Ikahi sampaikan Indonesia kekurangan hakim Pengurus Ikahi di Istana Merdeka. ©2017 Merdeka.com/rizky erzi andwika

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/3). Dalam kesempatan bertemu dengan Presiden, Ikahi menyampaikan bahwa saat ini Indonesia tengah mengalami kekurangan jumlah hakim. Sebab, telah tujuh tahun tak ada proses penerimaan hakim.

"Sedangkan yang pensiun terus terjadi sesuai dengan batas umur yang ditentukan. Oleh sebab itu karena tidak ada penerimaan hakim selama tujuh tahun maka terjadi kekurangan hakim di Indonesia terutama di tingkat pertama dan di tingkat banding," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikahi, Suhadi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (27/3).

Suhadi menambahkan setidaknya membutuhkan sekitar 4.000 hakim. Namun, jumlah yang dibutuhkan yaitu sekitar 1.800 hakim untuk ditempatkan sebagai hakim peradilan agama, peradilan umum dan peradilan tata usaha negara.

Presiden, kata Suhadi, dalam pertemuan tak masalah terkait permintaan penambahan hakim tersebut dan akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Suhadi yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) ini menambahkan jumlah hakim dibutuhkan mengingat pemerintah telah memutuskan melakukan pemekaran wilayah sehingga harus adanya pengadilan baru yang setidaknya diisi oleh lima orang hakim. Setidaknya, kata Suhadi, ada sekitar 86 daerah baru hasil pemekaran.

"Jika di dalam satu pengadilan itu dibutuhkan lima orang hakim, Ketua dan Wakil dan tiga anggotanya maka dibutuhkan sekitar 512 orang hakim di pengadilan," jelasnya.

Menurut Suhadi, dalam pertemuan juga disampaikan terkait RUU Jabatan Hakim yang saat ini masih dibahas DPR. Dalam RUU Jabatan Hakim itu diusulkan umur hakim akan dikurangi dari 70 tahun menjadi 65 tahun.

Hakim tingkat banding yang awalnya akan pensiun pada umur 67 tahun diusulkan pensiun pada umur 63 tahun. Hakim tingkat pertama juga diusulkan pensiun pada umur 60 tahun yang awalnya pensiun pada umur 65 tahun.

Dalam Munas Ikahi Desember 2016, Suhadi menjelaskan seluruh hakim menolak usulan pengurangan umur tersebut. Penolakan juga diutarakan terkait usulan adanya istilah kocok ulang, yaitu dalam waktu lima tahun bertugas diadakan evaluasi yang dinilai oleh Komisi Yudisial dan DPR untuk tugas lima tahun kemudian.

"Semua hakim seluruh Indonesia menolak RUU yang mengatur tentang hal itu," katanya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.

Baca Selengkapnya
Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana
Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana

Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.

Baca Selengkapnya
Jokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket
Jokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket

Kata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi

Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK

Baca Selengkapnya
Jokowi: Dampak Perubahan Iklim Nyata, Imbasnya Kerugian Gagal Panen
Jokowi: Dampak Perubahan Iklim Nyata, Imbasnya Kerugian Gagal Panen

"Kekeringan panjang, hujan yang juga terus menerus sehingga menyebabkan banyak gagal panen," kata presiden.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
4 Menteri Kabinet Jokowi Siap Hadir di Sidang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
4 Menteri Kabinet Jokowi Siap Hadir di Sidang Mahkamah Konstitusi Hari Ini

Pada persidangan ini, kubu pemohon, termohon maupun terkait tidak diperkenankan bertanya, Pertanyaan hanya diberikan para hakim MK.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah
Hakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah

Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya