Beredar Hoaks LPG 3 Kg Rp70.000 di Sedayu Kendal, Praktisi Hukum Minta Warga Tak Langsung Percaya
Sebuah akun instagram beberapa waktu lalu mengunggah konten gas LPG 3 kilogram seharga Rp70.000 di Desa Sedayu. Unggahan tersebut tentu meresahkan masyarakat dan membuat kegaduhan pada saat perayaan Idul Fitri 2024.
Hasil penelusuran diketahui berawal dari potongan postingan status Facebook. Selain itu, alamat penjual gas yang disebutkan dalam postingan (sebelah balai desa) adalah warung yg tidak menjual gas LPG.
"Readu lagi, GAS ELPIJI Melon stock cuma 60 biji, harga 70rb. Lokasi sedayu, gemuh sebelah balai desa sedayu," narasi yang beredar.
Menurut Sopiyanto masyarakat dari RT 01 RW 03 Desa Sedayu Kec Gemuh, hanya ada 1 pangkalan gas LPG di Desa Sedayu dan tidak pernah menjual gas LPG 3Kg seharga Rp70rb.
Praktisi Hukum Fajar Trio berharap aparat penegak hukum harus melakukan tindakan karena apa yang dilakukan akun media sosial tersebut dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Bahkan postingan yang bisa dikatakan mengandung unsur hoaks dan ujaran kebencian itu, sebagai upaya akun tersebut untuk mendiskreditkan program maupun kebijakan pemerintah daerah terkait pendistribusian LPG. Maka aparat penegak hukum harus ambil tindakan tegas dan masyarakat bisa melaporkan postingan tersebut kepada pihak yang berwajib,” kata Fajar, Jakarta, 14 April 2024.
Selain itu, dirinya juga mengimbau masyarakat setempat untuk melakukan menerapkan tiga langkah mencegah penyebaran hoaks atau berita palsu.
berita untuk kamu.
“Pertama, jangan langsung menyebarkan informasi yang diterima. Kedua, periksa kebenaran informasi yang kita terima dengan memeriksa sumber informasi resmi. Ketiga, pelajari dulu apakah pesan atau informasi tersebut akan bermanfaat jika disebarkan. Jika informasinya benar namun tidak bermanfaat atau bahkan berpotensi menimbulkan perpecahan, maka jangan disebarkan,” ujarnya.
- Merdeka
masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen.
Baca SelengkapnyaWarga diminta tidak terpancing berita hoaks dan SARA terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sampai 31 Desember 2023 baru 31,5 juta NIK yang telah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.
Baca SelengkapnyaJangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan
Baca SelengkapnyaKeakraban dua tokoh Humas Polri beda pangkat. Simak informasi berikut ini.
Baca SelengkapnyaSejumlah petinggi TKD Prabowo-Gibran juga hadir dalam deklarasi
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan demi kepentingan kesehatan masyarakat di RSRW
Baca Selengkapnya