Benget, terdakwa mutilasi istri semalam dirujuk ke RS Pengayoman
Merdeka.com - Sebelum meninggal, Benget Situmorang, pelaku mutilasi terhadap istrinya sendiri, Darna Sri Astuti, semalam sempat dirujuk ke Rumah Sakit Pengayoman di Cipinang, Jakarta Timur pukul 22.00 WIB. Terdakwa kasus pembunuhan yang dua kali batal menjalani sidang pembacaan vonis itu sakit keras.
"Yang jelas dia sakit. Sakit apa saya tidak tahu, tapi semalam pukul 22.00 WIB dia diantar perawat dan dokter ke Rumah Sakit Pengayoman," kata Kusparianto, Bagian Informasi Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Selasa pagi (01/10).
Adapun soal informasi Benget meninggal, dia mengatakan sampai kini belum mendapat informasi itu. Dia belum bisa memastikan karena rumah sakit juga belum memberi keterangan, termasuk jenis penyakit Benget, dan sampai kapan dia akan dirawat.
Sebelumnya, Benget dikabarkan meninggal dunia di tahanan. Padahal, Senin kemarin, Benget sempat hadir di sidang vonisnya di PN Jakarta Timur yang kembali ditunda. "Saya juga baru mendapat kabar pagi tadi ini saya mau cek ke tahanan," kata Edward Sihombing, pengacara Benget.
Menurut Edward, tiga minggu terakhir Benget memang mengeluh sakit. Selaku pengacara, dia mengaku sudah coba meminta izin kepada hakim dan jaksa agar kesehatan Benget diperiksa lebih dulu. "Tapi sampai kemarin dia sidang, izin itu juga tidak diberikan," tambahnya.
Benget sempat mengeluh sakit di bagian jantung, paru-paru dan sulit bernapas. "Makanya kemarin waktu sidang berjalan pun sulit. Dia meninggal usia 35 tahun," tambahnya.
Dalam sidang kemarin, Benget dipapah oleh jaksa menuju kursi persidangan. Dalam sidang, Hakim Ketua Pandu Budiono kemudian bertanya kepada Benget, "apakah anda sehat?" Benget kemudian menggeleng kepala. Hakim Pandu kembali bertanya, "apakah anda sakit?" Dia menjawab, "iya. Paru-paru dan sesak napas."
Mendengar penjelasan Benget, Hakim Pandu kemudian berdiskusi dengan majelis hakim lainnya. Mereka lalu memutuskan sidang kasus mutilasi itu ditunda dengan alasan rasa kemanusiaan. "Berdasarkan rasa kemanusiaan, kita kasih kesempatan terakhir kepada terdakwa Benget, sidang vonis akan dilakukan hari Kamis (3/10)," kata Pandu. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya