BEM SI Ngadu ke DPR Mahalnya UKT: Kenaikan Bisa 300-500 Persen
Ihsan mengungkapkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan rektorat.
Biaya kuliah di kampusnya saat ini tengah melambung tinggi.
BEM SI Ngadu ke DPR Mahalnya UKT: Kenaikan Bisa 300-500 Persen
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengadukan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa Universitas ke Komisi X DPR RI. Karena, kenaikan UKT dinilainya tidak masuk akal.
"UKT di Universitas Jenderal Soedirman ini naik melambung sangat jauh. Kenaikan bisa 300 sampai 500 persen," kata perwakilan BEM SI dari Unsoed, Maulana Ihsan Huda, saat RDPU dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5).
Ihsan mengungkapkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan pihak rektorat. Akan tetapi, tidak menemukan titik temu atau hasil yang diinginkan.
"Menurut kami (hasil audiensi) masih belum menjawab segala tuntutan kami. Contohnya balik lagi di fakultas saya itu untuk golongan terbesar hanya turun Rp81 ribu. Itu benar-benar menjadi keresahan kaya," ungkapnya.
Senada dengan Ihsan, Presiden Mahasiswa UNS, Agung Luki Praditya menyebut, jika biaya kuliah di kampusnya saat ini tengah melambung tinggi.
"Fakultas Kedokteran tahun sebelumnya Rp25 juta, hari ini 2024, IPI-nya Rp200 juta, naiknya 8 kali lipat lebih," ungkap Agung
"Kebidanan tahun sebelumnya Rp25 juta, hari ini di UNS ketika masuk kebidanan IPI paling rendah adalah Rp125 juta yang di mana naiknya 5 kali lipat," sambungnya.
Oleh karenanya, mereka berharap kepada Komisi X DPR RI ini bisa mendengarkan keluhannya. Selain itu juga mereka ingin agar dibentuknya aturan yang jelas dan terperinci mengenai penetapan UKT untuk setiap golongan.
"Di Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 7, PTN dapat menetapkan tarif UKT lebih dari besaran UKT pada setiap program studi diploma dan sarjana. Hari ini sangat dipertanyakan, ya, bagaimana penetapan UKT itu sendiri," pungkasnya.
merdeka.com
Menanggapi itu, Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal memanggil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PAN, Dede Yusuf mengatakan, tak hanya memanggil Kemendikbudristek, pihaknya juga akan membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait biaya pendidikan.
"Ini menurut kami tidak wajar, sehingga kami melihat bahwa perlu ada kita dudukkan bersama dan kita besok rencana akan memanggil Kemendikbud dan DPR juga langsung membuat Panja biaya pendidikan," kata Dede Yusuf.
"Rencana besok itu sudah ada beberapa isu-isu yang harus kita bahas, jadi mudah-mudahan besok kita sampaikan," sambungnya.
Nantinya, Panja tersebut disebutnya akan bekerja selama 3-4 bulan. Selama empat bulan, mereka akan memeriksa komponen-komponen apa saja yang memang harus UKT dinaikkan.
Kendati demikian, untuk langkah terdekat dalam permasalahan ini yakni dengan mendorong revisi atau mereview Permendikbud 2/2024.
"Kita akan mendorong mungkin tidak di pemerintahan sekarang tapi di pemerintahan nanti agar alokasi anggaran pendidikan 20% paling tidak dikelola Kementerian Pendidikan itu 50% nya sekitar 300 triliun," jelasnya.
"Kita harus review dan kita akan panggil dan kita akan minta kesimpulan tadi adalah meminta pemerintah merevisi permendikbud 02/2024 sesegera mungkin," pungkasnya.