Belum memenuhi persyaratan, Ahok tidak dapat remisi HUT RI
Merdeka.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipastikan tidak mendapatkan remisi HUT RI ke-72. Sebab Ahok belum memenuhi persyaratan yakni enam bulan penjara.
"Belum memenuhi syarat. Dia belum menjalani 6 bulan, persyaratannya harus 6 bulan," kata Plt Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Ma'mun di Kemenkumham, Kamis (17/8).
Namun tidak menutup kemungkinan jika persyaratan sudah terpenuhi Ahok bisa saja mendapat remisi, selama Ahok bersifat kooperatif dan tidak membuat masalah selama di dalam rumah tahanan Makro Brimob.
"Kita lihat perkembangannya ya, kan ada persyaratan administrasi dan substansi, kalau administrasi minimal harus enam bulan, kalau substansi itu menyangkut perilaku, apa perilakunya baik tidak melanggar aturan di dalam," jelasnya.
Seperti diketahui saat ini Ahok sedang menjalankan masa hukumnya 2 tahun di Makro Brimob Jawa Barat terkait kasus penistaan agama yang dilakukan di Kepulauan Seribu.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama (Ahok) bocorkan gajinya selama bekerja sebagai Komisaris Utama Pertamina. Berapa angkanya?
Baca SelengkapnyaSurat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaAhok sudah mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina per tanggal 2 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaAhok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaAhok diangkat sebagai Komisaris Utama Pertamina oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir pada 25 November 2019.
Baca SelengkapnyaNamun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca Selengkapnya