Belum ada uji kelaikan, Menhub larang terbang pesawat N219
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akan melarang ujicoba pesawat N219 pada November 2015 mendatang. Sebab, hingga saat ini pesawat yang diproduksi oleh PT Dirgantara Indonesia (PTDI) tersebut belum melewati uji kelaikan atau uji sertifikasi.
"Sampai saat ini Kementerian belum menerima pengajuan uji kelaikan dari PTDI. Kalau November ini akan dilakukan uji terbang, pasti akan saya larang. Ini menyangkut keselamatan orang, harus ada uji kelaikan dulu," ujar Jonan saat berkunjung ke Terminal Tirtonadi, Solo, Sabtu (31/10).
Jonan mengatakan, pengujian kelaikan pesawat memerlukan waktu yang cukup lama. Ada beberapa bagian yang pengujiannya harus dipisahkan. "Kalau 2 minggu lagi akan uji terbang jelas tidak bisa. Sertifikasi ridak cukup waktunya kalau hanya 2 minggu. Apalagi syaratnya harus ada sertifikasi internasional," jelasnya.
"Bikin pesawat tidak seperti bikin getuk, sebentar jadi," kelakarnya.
Jonan menegaskan tak akan memberi kemudahan sertifikasi kepada perusahaan manapun kalau untuk kelayakan. "Sepeda moror saja ada uji typenya. Saya akan lapor ke presiden soal PTDI ini. Harus ada sertifikasi, tidak bisa tidak," tegasnya.
Sebelumnya Manajer Hukum dan Hubungan Masyarakat PT Dirgantara Indonesia, Irland Budiman, mengatakan pesawat N219 yang tengah digarap bersama Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional akan segera diperkenalkan kepada publik pada November 2015.
Menurut dia, proses perancangan pesawat saat ini sudah mencapai 90 persen. Pesawat N219 merupakan pesawat yang dirancang untuk transportasi sipil maupun militer. Pesawat ini mampu menampung 19 penumpang dan akan diuji terbangkan dalam waktu dekat.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memenuhi keselamatan, keamanan, kenyamanan dan kepatuhan.
Baca SelengkapnyaDalam operasional, ternyata pesawat udara membutuhkan perawatan dan perbaikan berkala dan rutin guna menjaga kelaikannya terbang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Maskapai memiliki kebijakan yang bebeda terhadap penumpang yang tertinggal pesawat, ketahuilah hak Anda untuk menerima kompensasi.
Baca SelengkapnyaBagian belakang pesawat tampak lebih aman karena memiliki peluang lebih besar untuk mengalami kecelakaan.
Baca SelengkapnyaMaskapai ini meminta penumpangnya untuk menaiki timbangan beserta barang bawaan mereka untuk mencatat berat badan mereka di gerbang keberangkatan.
Baca SelengkapnyaJumlah Penumpang Pesawat Domestik Turun Pada Maret 2024, Ternyata Ini Penyebabnya
Baca SelengkapnyaTNI AU Siapkan Pesawat Gratis untuk Prajurit Kembali ke Perbatasan
Baca SelengkapnyaTahun 2011 dia masih menjadi buruh kasar dan tanpa sengaja bertemu dengan Johan Maulana, penambang batubara Kalimantan.
Baca Selengkapnya