Belasan advokat ajukan intervensi gugatan Prabowo-Hatta ke MK
Merdeka.com - Belasan pengacara yang mengatasnamakan Koalisi Advokat Untuk Demokrasi (KAUD) mengajukan permohonan menjadi pihak terkait dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kubu Prabowo Subianto - Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. KAUD terdiri dari para advokat, konsultan dan sarjana hukum.
"Kami ini adalah sekumpulan advokat, warga negara Indonesia yang sudah menggunakan hak pilihnya pada pemilihan presiden tanggal 9 Juli lalu," ujar perwakilan KAUD, Todung Mulya Lubis, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (7/8).
Todung menambahkan, tujuan KAUD mendaftarkan permohonan menjadi pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2014, guna meminta MK menolak permohonan gugatan yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta. Sebab, pihaknya merasa aneh atas gugatan yang diajukan kubu Prabowo-Hatta.
"Kita rasional aja, enggak mungkin permohonan Prabowo-Hatta bisa dibuktikan. Mustahil 8 juta suara itu curang. 8 Juta suara itu di TPS yang mana? Siapa aja yang dianggap memilih dua kali?" ujarnya.
Menurut Todung, pihaknya tidak melihat adanya dugaan pelanggaran di Pilpres 2014 yang sistematis, terstruktur dan massif.
"Kita bukan Filipina, bukan Thailand, bukan Amerika Latin. Menurut saya, kita mesti bangga jadi orang Indonesia," ujarnya.
Dalam laporan ini, mereka yang tergabung dalam KAUD adalah, Todung Mulya Lubis, Nadia Nasoetion, Timur Sukirno, Teguh Maramis, Mohamad Kadri, La Ode Ronald Firman, Tony Wenas, Genio Atyanto, Rambun Tjajo, Hilman Sembiring, Brian Manuel, Kenny Macallo, Nadia Hastarini, Hanny Marpaung, Yeni Fatmawati, Ibrahim Assegaf, Abadi Tisnadisastra dan Andi Yusuf Kadir.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PBB Yuslir Ihza Mahendra ditunjuk Prabowo menjadi Ketua tim hukum untuk sengketa pilpres
Baca SelengkapnyaTidak berlangsung lama, Prabowo mengajak AHY untuk berpindah ruangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo menyatakan bahwa julukan ini merupakan suatu kehormatan baginya.
Baca SelengkapnyaPemberian pangkat jenderal kehormatan itu menuai pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaMenang Sengketa Pilpres di MK, Prabowo: Kita Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaHakim MK Arief Hidayat membacakan putusan yang menyebutkan bahwa tak terbukti adanya intervensi Presiden terkait penetapan capres-cawapres 2024.
Baca SelengkapnyaDalam setiap masa kepemimpinan, hal-hal baik harus dilanjutkan.
Baca Selengkapnya