Belajar Dari Kasus Zumi Zola, Mendagri Ingatkan Gubernur Jambi Hati-Hati Bahas APBD
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan Gubernur Jambi Fachrori Umar hati-hati dalam pembahasan anggaran. Dia tak ingin kasus korupsi yang menjerat Zumi Zola kembali terulang di Jambi.
"Belajar dari pengalaman yang ada, hati-hati terhadap pembahasan anggaran. Membangun komunikasi yang baik sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang pernah terjadi di Jambi," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, seperti ditulis pada Kamis (14/2).
Seperti diketahui, Fachrori Umar dilantik Presiden Jokowi sebagai Gubernur Jambi sisa masa jabatan 2016-2021. Dia menggantikan Zumi Zola yang saat ini berstatus terpidana kasus gratifikasi dan suap pengesahan APBD Provinsi Jambi.
Menanggapi pesan dari Mendagri, Fachrori Umar menegaskan berkomitmen untuk melawan korupsi. Dia mengaku akan mengajak masyarakat Jambi sama-sama memerangi korupsi.
"Kita jangan memperkaya diri, memperkaya keluarga tapi kita memperkaya masyarakat. Kita bersama masyarakat bersama-sama, kerjasama (melawan korupsi)," ucap Fachrori usai pelantikan di Istana Negara.
Zumi Zola sendiri divonis enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Selain itu, hak politik Zumi dicabut selama lima tahun.
Dalam persidangan, Zumi Zola terbukti telah menerima gratifikasi sebesar Rp 40 miliar, USD 177,300, dan SGD 100 ribu selama menjabat gubernur sejak 2016. Gratifikasi yang diterima Zola ini dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan partai.
Selain itu, Zumi Zola juga dinyatakan terbukti memberikan suap kepada pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2009-2014. Suap sebesar Rp 16.490.000.000 diberikan terkait ketok palu persetujuan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017.
Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.
Baca SelengkapnyaMereka menuntut akses menuju tambang yang sebelumnya ditutup agar kembali dibuka baik dari jalur darat maupun Sungai Batanghari Jambi.
Baca SelengkapnyaKorban sempat mengalami pendarahan dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
ARS ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur.
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPria ini pun kembali melakukan sujud syukur usai menginjakkan kaki di tanah Lampung sebelum melanjutkan perjalanan ke Jambi.
Baca SelengkapnyaKorban luka akibat kerusuhan saat iring-iringan prosesi pemakaman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, mencapai 14 orang.
Baca Selengkapnya