Bawaslu Jateng Bakal Awasi Aksi Alumni 212 di Solo
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng perketat pengawasan kegiatan tablig akbar alumni 212 yang akan diselenggarakan di Solo, Minggu (13/1). Nantinya apabila ditemukan tindakan kampanye, tidak segan-segan untuk menindak tegas.
"Jelas kita tindak tegas, izinnya murni kegiatan sosial kemasyarakatan bukan kampanye. Kalau kampanye harus pakai izin yang jelas. Yang pasti kita terjunkan Tim Gakumdu bersama instansi terkait untuk pengawasan," kata Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subkhi Abdul Kadir Arif di kantor Bawaslu, Semarang, Kamis (10/1).
Dia menyebut, tablig akbar sendiri akan dilaksanakan di kawasan Gladak, Solo dengan pemberitahuan telah diajukan oleh Persaudaraan Alumni 212 Solo Raya ke polisi dengan tembusan Bawaslu Jateng. Salah satu tujuan kegiatan adalah memutihkan Kota Solo. Maka dari itu kegiatan nantinya petugas terjun langsung untuk antisipasi pencegahan.
"Jadi jangan sampai ada sifatnya kampanye seperti orasi, penyebaran bahan kampanye, seruan, ajakan, mendukung atau tidak mendukung salah satu peserta Pemilu. Ini berlaku untuk kelompok apapun," jelasnya.
Fajar juga sudah meminta pertimbangan Polri terkait salah satu acara tablig akbar, yakni dengan memberikan pembekalan relawan TPS.
"Kegiatan dukung mendukung itu bisa bermacam-macam. Bisa misalnya menyatakan dukungan ke salah satu peserta Pemilu, bisa menyiapkan fasilitasi ke peserta Pemilu tertentu, itu kami harapkan untuk diperbaiki, murni kegiatan sosial saja. Itu yang kami sarankan ke polisi," kata Fajar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kaesang mempraktekkan cara mencoblos PSI dan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaKaesang mengajak masyarakat serta pendukungnya memilih PSI dan Prabowo-Gibran pada 14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bagja menegaskan, terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaBawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.
Baca SelengkapnyaAnies mengawali kampanye di Padang dengan menghadiri Kampanye Akbar di Halaman Gor H. Agus Salim.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaDia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca Selengkapnya