Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baru 3 bulan menjabat, Kapolresta Samarinda digeser jadi dosen Akpol

Baru 3 bulan menjabat, Kapolresta Samarinda digeser jadi dosen Akpol Ilustrasi Polri. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polri kembali merotasi jenderal hingga perwiranya, termasuk yang bertugas di lingkungan Polda Kalimantan Timur. Belum genap tiga bulan menjadi Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Eriadi digeser menjadi dosen utama Akpol Lemdiklat Polri.

Mengacu salinan Telegram Kapolri bernomor ST/261/II/2017 yang dikeluarkan 3 Februari 2017, nama Kombes Pol Eriadi berada pada urutan 28 dari 85 perwira tinggi serta perwira menengah yang dimutasi.

Pada urutan ke-29, tertera nama Kasat Brimob Polda Sulteng Kombes Pol Reza Arief Dewanto. Dia menempati jabatan baru menggantikan Kombes Pol Eriadi sebagai Kapolresta Samarinda.

"Kalau yang saya dapat informasinya dari yang beredar di media sosial benar mutasi itu. Kalau resmi secara kedinasan, saya belum terima," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (3/2) malam.

Dalam catatan merdeka.com, jabatan Kombes Pol Eriadi sebagai Kapolresta Samarinda terbilang sangat singkat. Sejak pekan pertama Desember 2016 lalu dia menduduki kursi Kapolresta hingga tanggal dikeluarkannya telegram, belum genap tiga bulan dia bertugas di Samarinda.

Ditanya perihal jabatan singkat yang dipegang Kombes Pol Eriadi sebagai Kapolresta, Ade menjawabnya secara diplomatis.

"Bagi Polri, singkat atau tidak singkat anggota Polri menduduki jabatan bukan sesuatu yang luar biasa, bukan sesuatu yang aneh. Ini bentuk dari penyegaran di tubuh Polri," ujar Ade.

"Itu bisa saja terjadi, dan mutasi meski yang bersangkutan baru menjabat bukan suatu kejadian yang luar biasa. Dalan artian, sebelumnya juga pernah terjadi. Kadang-kadang pangkatnya sama, level tugasnya naik. Jadi ya bukan suatu yang aneh dengan jabatan singkat," tambah Ade.

Masih dijelaskan Ade, di tubuh Polri juga, adanya mutasi meliputi dua poin penting yang menjadi perhatian. "Selain untuk yang bersangkutan, juga untuk kepentingan organisasi. Biasanya, selama ini diatur 14 hari sejak telegram Kapolri keluar, dilakukan serah terima jabatan," demikian Ade.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP