Bareskrim Polri Hentikan Perkara Pelanggaran Pemilu Cagub Sumbar Mulyadi
Merdeka.com - Bareskrim Polri menghentikan perkara pelanggaran pemilu terhadap calon Gubernur Sumatera Barat, Mulyadi. Keputusan tinggal menunggu keputusan dari Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) menyusul dicabutnya laporan oleh pelapor pada Kamis (10/12).
"Sudah dihentikan (SP3), dari hari Jumat tanggal 11 Desember yang lalu," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (14/12).
Andi menjelaskan penghentian perkara tersebut dilakukan setelah adanya surat pencabutan yang dilayangkan oleh pelapor ke Sentra Gakkumdu Bawaslu.
"Berawal dari Surat permohonan pencabutan laporan yang disampaikan pelapor ke Sentra Gakkumdu Bawaslu," kata Andi.
Diketahui penghentian perkara tersebut, berdasarkan hasil pembahasan III di Sentra Gakkumdu Bawaslu yang telah selesai dengan rekomendasi untuk dihentikannya penyidikan terhadap pelanggaran pemilu yang menimpa Calon Gubernur Sumatera Barat, Mulyadi.
Sebelumnya, Mulyadi dilaporkan pada Kamis 12 November 2020 karena hadir dalam tayangan program Coffe Break di salah satu TV nasional sebagai narasumber dan konten atau isi tayangan tersebut dinilai mengandung muatan kampanye.
Sedangkan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 5/2020 junto Keputusan KPU Sumbar 31/2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal, Kampanye Media Massa Cetak dan Elektronik dapat mulai dilaksanakan pada tanggal 22 November sampai dengan 5 Desember 2020.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.
Baca SelengkapnyaPemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca SelengkapnyaBawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca SelengkapnyaKasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaPanji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masalah bentrokan antara prajurit TNI AL dengan Brimob Polri di Pelabuhan Sorong sudah selesai.
Baca SelengkapnyaAirlangga menjanjikan bakal memberikan bantuan untuk meringankan kesulitan warga.
Baca Selengkapnya