Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim batal periksa Ketua DPRD DKI Prasetyo dalam kasus UPS

Bareskrim batal periksa Ketua DPRD DKI Prasetyo dalam kasus UPS Djarot Syaiful dan Prasetyo Edi Marsudi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan uninterruptible power supply (UPS) menggunakan APBD-P 2014. Sebab, masih banyak saksi lain yang dijadwalkan akan diperiksa Bareskrim.

"Belum-belum, karena ini memeriksa saksinya kan banyak. Karena perkaranya yang tadinya disatukan antara Fahmi dan Firman, petunjuk jaksa displit, jadi masing-masing berkas sendiri," kata Wakil Direktorat Tipikor Polri, Kombes Erwanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (23/3).

"Sampai dengan besok masih memeriksa saksi-saksi termasuk sekolah-sekolah," tambahnya.

Erwanto menjelaskan alasan anggota Komisi E DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura Fahmi Zulfikar dan bekas Ketua Komisi E Firmansyah belum ditahan Bareskrim. Menurutnya, penyidik masih menyempurnakan berkas perkara kedua tersangka tersebut.

"Nanti, setelah nanti penyidik sudah siap, berkas berikutnya sudah siap, baru. Peluang untuk dilakukan penahanan ya bisa itu," terang dia.

Dalam kasus ini, anggota Komisi E DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura Fahmi Zulfikar meminta jatah commitment fee sebesar tujuh persen dari anggaran sebesar Rp 300 miliar untuk memperjuangkan pengadaan UPS pada APBD Perubahan 2014.

Permintaan itu disampaikan Fahmi saat melakukan pertemuan pertama dengan Alex di sebuah hotel. Bukan hanya itu, Fahmi juga ikut melibatkan bekas Ketua Komisi E Firmansyah dengan cara mengajukan pengadaan UPS pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Selain kedua tersangka ini, penyidik juga ikut menjerat bekas Kepala Seksi Sarana Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman dan bos Ofistarindo Adhiprima Harry Lo. Keduanya dianggap telah bersekongkol dalam hal pengadaan UPS pada ABPD Perubahan 2014 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 160 miliar.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan
Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan

Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) merasa kecewa dengan penolakan ini

Baca Selengkapnya
Penempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif
Penempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Endus Kejanggalan & Tak Transparan, Eks Ketua BEM UI Minta Kasusnya Ditinjau Ulang
Endus Kejanggalan & Tak Transparan, Eks Ketua BEM UI Minta Kasusnya Ditinjau Ulang

Melki Sedek mengatakan, pada dasarnya menghargai proses investigasi yang dilakukan Satgas PPKS UI dan tak menghindar.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya