Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Barantan dukung proses hukum kasus pungli di Pelabuhan Tanjung Perak

Barantan dukung proses hukum kasus pungli di Pelabuhan Tanjung Perak Pelabuhan Tanjung Perak. ©2014 Merdeka.com/henny rachma sari

Merdeka.com - Badan Karantina Pertanian (Barantan) mendukung dan siap bekerjasama dalam upaya penegakan hukum terkait kasus pungutan liar (pungli) di pelabuhan.

Hal ini terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Saber Pungli Bareskrim Polri dan Kepolisian Pelabuhan Tanjung Perak terhadap oknum Pelindo III, dan adanya dugaan keterlibatan oknum petugas karantina.

"Badan Karantina Pertanian akan terus mendukung sepenuhnya dan terus bekerjasama dalam upaya penegakan hukum terkait pungli di pelabuhan, dan kejadian ini akan dijadikan sebagai momentum yang lebih kuat untuk melakukan pembersihan dan pengawasan internal," ujar Kepala Barantan Banun Harpini, Kamis (3/11).

Kata dia, pihaknya juga senantiasa melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, bahkan jauh hari sebelum terbentuknya tim Saber Pungli yang dibentuk oleh Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

"Memberi keleluasaan kepada tim Saber Pungli untuk membuka jaringan PT AKM dan oknum petugas karantina (bila ada) dan tidak akan menutupi informasi yang terkait dengan hal tersebut," jelasnya.

Dalam upaya pencegahan pungli, lanjut dia Barantan telah melakukan berbagai tindakan antisipasi mulai dari dari melaksanakan pengawasan internal (Tim Etika internal), membentuk Unit Pelayanan Gratifikasi (UPG) dan menerbitkan Surat edaran Kepala Barantan kepada seluruh UPT tentang larangan melakukan korupsi, gratifikasi.

"(Juga) Briefing larangan adanya pungli kepada seluruh pimpinan UPT melalui teleconference dan Rapat Kerja Nasional, menetapkan SK Kabadan tentang pembentukan Satgas Anti Pungli di tiap UPT, mewajibkan di setiap ruang pelayanan UPT memasang banner himbauan masyarakat untuk melaporkan pungli, dan telah menetapkan sms center 0812 12000 336 untuk pengaduan masyarakat."

"Barantan secara tegas dan berkomitmen melakukan upaya pencegahan pungli. Sejak kami menjabat Kepala Barantan hingga sekarang dan masa yang datang, dan akan terus melakukan tindakan sanksi kepada oknum petugas," terangnya.

Terakhir, kata dia, upaya menjaga disiplin dan integritas petugas karantina telah dilakukan secara masif, setidaknya telah ada 107 orang petugas diberikan sanksi disiplin. 24 orang diberi sanksi akibat pelanggaran berat dan 8 orang diantaranya telah dipecat.

"Barantan akan terus merespon secara cepat setiap laporan masyarakat terkait pungli dan menindaklanjuti hal tersebut. Barantan mengajak masyarakat untuk terus berperan serta menjaga, mengawasi integritas petugas karantina pertanian di lapangan dengan 3 hal. Tidak memberi tip dan menyuap dengan dalih apapun. Menolak biaya tidak resmi diluar tarif PNBP. Mintalah bukti pembayaran resmi pada petugas bendaharawan penerima karantina yang ditetapkan.

(mdk/hrs)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Densus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!
Densus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!

Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap

Baca Selengkapnya
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan
Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan

Kasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

Baca Selengkapnya
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023

Baca Selengkapnya
10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK
10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.

Baca Selengkapnya
Mirip Tangkuban Perahu, Pulau di Sumatra Utara Ini Dikisahkan Terbentuk dari Sosok Anak Durhaka
Mirip Tangkuban Perahu, Pulau di Sumatra Utara Ini Dikisahkan Terbentuk dari Sosok Anak Durhaka

Konon pulau ini tidak ditemukan, namun akibat sebuah peristiwa yang luar biasa, Pulau Si Kantan ini muncul.

Baca Selengkapnya
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya