Bantu Warga Terdampak Covid-19, Pemprov Sumsel Hapus Denda Kendaraan Bermotor
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menghapuskan denda kendaraan bermotor untuk meringankan warganya akibat Covid-19. Program ini juga bersamaan dengan menghadapi Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia bulan depan.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengungkapkan, penghapusan denda kendaraan itu berlangsung selama satu bulan terhitung 1 Agustus-1 September 2020. Pemutihan dilakukan karena menyadari banyak masyarakat yang terganggu pendapatannya akibat virus corona.
"Selama satu bulan mulai 1 Agustus kita berikan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Silakan mengurus pajak yang telat bayar, tidak ada denda," ungkap Deru, Jumat (24/7).
Deru mengatakan, pemutihan pajak tak ada batasan waktu. Pajak kendaraan satu tahun, dua tahun atau seluruhnya tak akan dikenakan denda. "Baik yang terdampak atau lalai membayar silakan datang ke Samsat, semua golongan dibolehkan," ujarnya.
Menurut dia, masa pemutihan bisa saja diperpanjang jika antusiasme masyarakat dinilai cukup tinggi dan masih ada potensi bayar. Dirinya telah menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengakomodir warga yang mengurus pajaknya.
"Untuk sementara satu bulan, nanti kita evaluasi lagi apakah diperpanjang atau tidak," kata dia.
Dikatakan, langkah Pemprov Sumsel tersebut untuk membantu masyarakat dan menstabilkan ekonomi Sumsel yang sempat merosot selama pandemi. Program ini juga digulirkan dalam rangka bulan HUT RI.
"Ke depan kami imbau masyarakat Sumsel tetap taat bayar pajak, jangan biarkan kendaraan mati mati atau tertunda bayar pajaknya," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Perhubungan Budi Karya melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor karena rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaBrigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenkes memperoleh beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19, salah satunya datang dari Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaAda saja tingkah ibu-ibu yang sukses membuat orang di sekelilingnya geleng kepala.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaSatu dari tiga korban meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.
Baca Selengkapnya