Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bacakan pleidoi, Novanto minta hakim tak mencabut hak politiknya

Bacakan pleidoi, Novanto minta hakim tak mencabut hak politiknya reaksi tak terduga setya novanto. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, membacakan nota pembelaannya di persidangan. Dalam pembelannya, Novanto memohon pada Majelis Hakim agar tidak mencabut hak politiknya sebagaimana tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum pada KPK.

Mantan Ketua DPR itu menuturkan alasan pencabutan hak politik dirasa cukup berat mengingat politisi Golkar itu sudah dua dasawarsa berkecimpung di dunia politik.

"Saya sudah 20 tahun berkarir pada politik. Oleh karena itu pidana tambahan pencabutan politik 5 tahun dapat dipertimbangkan oleh yang mulia atau setidaknya-tidaknya dapat di kesampingkan," ujar Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/3).

Selain itu, Novanto juga memohon agar Majelis Hakim mengabulkan upaya Justice Collaborator yang diajukan. Meski sebelumnya, KPK dalam berkas tuntutannya belum menerima JC tersebut.

Dia mengklaim akan konsisten mengungkap segala peristiwa terkait korupsi yang merugikan negara Rp 2,9 triliun itu.

"Walaupun JPU berkesimpulan permohonan JC belum dikabulkan karena dianggap belum kualifikasi, namun demikian saya sudah berjanji pada diri sendiri akan membantu KPK dalam pengusutan e-KTP sampai tuntas," ujarnya.

Seperti diketahui, JPU KPK menuntut Novanto dengan Pasal 3 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1. Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan wewenang.

Selain dituntut 16 tahun, ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara. Dia juga dituntut membayar ganti rugi USD 7,3 juta atas penerimaan secara tidak langsung korupsi e-KTP melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.

Selain itu, JPU menuntut pidana tambahan pencabutan hak politik 5 tahun selesai menjalani pidana pokok. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti USD 135 ribu terkait penerimaan jam tangan mewah Richard Mille dari Andi Narogong.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Prabowo Beberkan Aktivitasnya saat Masa Tenang Pemilu, Yakin Satu Putaran

Prabowo Beberkan Aktivitasnya saat Masa Tenang Pemilu, Yakin Satu Putaran

Masa tenang Pemilu 2024 dimulai 11 Februari hingga 13 Februari. Kampanye politik pun dilarang digelar

Baca Selengkapnya
AHY: Demokrat Tak Menuntut Jatah Menteri, Prabowo Pemimpin yang Punya Komitmen

AHY: Demokrat Tak Menuntut Jatah Menteri, Prabowo Pemimpin yang Punya Komitmen

AHY memastikan Partai Demokrat siap membantu menuntaskan janji-janji kampanye pasangan calon nomor urut 2 itu di pemerintahan nanti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Saya Sudah Buktikan Komitmen pada Demokrasi, Dulu Dituduh Kudeta Tapi Tidak Dilakukan

Prabowo: Saya Sudah Buktikan Komitmen pada Demokrasi, Dulu Dituduh Kudeta Tapi Tidak Dilakukan

Prabowo Subianto mengaku berkomitmen dengan sistem demokrasi.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Keanggotaan Jokowi di PDIP Usai Maruarar Mundur: Jangan Dihubung-hubungkan dengan Presiden

Istana Jawab Keanggotaan Jokowi di PDIP Usai Maruarar Mundur: Jangan Dihubung-hubungkan dengan Presiden

Maruarar Sirait mengatakan langkah politiknya mengikuti Joko Widodo

Baca Selengkapnya
Begini Detik-Detik Budi Djiwandono Keponakan Prabowo jadi Mualaf, Disaksikan Langsung Sang Capres

Begini Detik-Detik Budi Djiwandono Keponakan Prabowo jadi Mualaf, Disaksikan Langsung Sang Capres

Politikus Partai Gerindra resmi menjadi mualaf di hadapan sosok capres dan Imam Besar Masjid Istiqlal. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya
Sosok Ratna Ani Lestari, Bupati Perempuan Pertama Banyuwangi yang Memutuskan Berhenti dari Dunia Politik

Sosok Ratna Ani Lestari, Bupati Perempuan Pertama Banyuwangi yang Memutuskan Berhenti dari Dunia Politik

Selama menjadi bupati, ia diterjang cobaan besar akibat melanjutkan program bupati pendahulunya yang bermasalah

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya