Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bacakan Pleidoi, Nia Ramadhani Minta Divonis Lebih Ringan Jadi 3 Bulan Rehabilitasi

Bacakan Pleidoi, Nia Ramadhani Minta Divonis Lebih Ringan Jadi 3 Bulan Rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di PN Jakarta Pusat. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Aktris Nia Ramadhani memohon agar majelis hakim memutuskan vonis terhadapnya lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 12 bulan atau satu tahun rehabilitasi.Hal itu disampaikan Nia saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan pribadi atas tuntutan terhadap perkara dugaan penyalahgunaan narkotika yang dibacakan secara langsung di ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (30/12).

"Saya berharap diberi keringan atas putusan terhadap kami, dengan memohon agar yang mulai mempertimbangkan lama rehabilitasi yang sudah kami jalankan selama kurang lebih 5 bulan," kata Nia saat membacakan pleidoi.

Nia berharap majelis hakim dalam putusan nanti setidaknya dapat menjatuhkan hukuman sesuai dengan hasil tes asesmen terpadu (TAT) yang menyarankannya hanya perlu menjalani rehabilitasi rawat jalan selama tiga bulan.

"Saya juga berharap yang mulia mempertimbangkan hasil dari pemeriksaan psikiater dari hasil rehabilitasi saya yang menyatakan bahwa saya sudah pulih dan siap untuk kembali lagi ke masyarakat," kata dia.

"Ditambah juga rujukan dari hasil TAT yang merekomendasikan kami menjalankan rehabilitasi selama 3 bulan," imbuh dia.

Dia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya mengonsumsi barang haram tersebut. Terlebih dari kasus yang menyeretnya saat ini, telah memberikan banyak pelajaran baginya untuk lebih baik.

"Pelajaran dari segi religi yang membuat saya Lebih dapat berserah kepada Allah. Karena sekarang saya yakin di balik semua kejadian ini, Allah mempunyai rencana yang indah buat saya dan bahkan di saat ini saya bisa merasakan kasihnya yang luar biasa," tutur Nia.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut aktris Nia Ramadhani dan suaminya Ardie Bakrie serta sopir pribadi Zen Vivanto hukuman rehabilitasi selama 12 bulan atau satu tahun terkait perkara dugaan pidana penyalahgunaan narkotika.

"Menempatkan terdakwa satu, Zen Vivanto, dua Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias Nia Ramadhani, dan tiga Anindra Ardiansyah Bakrie pada lembaga rehabilitasi medis dan sosial di Rumah Sakit Ketergantungan Obat RSKO Cibubur, Jakarta Timur, secara rawat inap masing-masing selama 12 bulan," kata jaksa saat bacakan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (23/12).

Sehingga penuntut umum meyakini jika Nia, Ardi bersama Zen sebagaimana dakwaan terbukti melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Adapun hal-hal pertimbangan penuntut umum dalam tuntutan ini, yaitu hal yang meringankan para terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya.

Sementara hal yang memberatkan, perbuatan para terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan narkoba. "Perbuatan terdakwa 2 (Nia Ramadhani) dan 3 (Ardi Bakrie) tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata Jaksa.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nia Ramadhani Masuk UGD Karena Cantengan, Kuku Jempol Kaki Dicabut
Nia Ramadhani Masuk UGD Karena Cantengan, Kuku Jempol Kaki Dicabut

Nia Ramadhani mengalami rasa sakit yang tak tertahankan akibat cantengan di jempol kakinya.

Baca Selengkapnya
Nia Ramadhani Enggak Tau Bentuk Cilok, Sang Anak Wanti-Wanti Netizen Tak Ngomongin Ibunya
Nia Ramadhani Enggak Tau Bentuk Cilok, Sang Anak Wanti-Wanti Netizen Tak Ngomongin Ibunya

Setelah sempat heboh karena tak tahu cara membuka salak, kali ini Nia Ramadhani mengaku tak tahu bentuk cilok.

Baca Selengkapnya
12 Potret Nia Ramadhani Jalani Tindakan Lepas Kuku Gara-gara Cantengan di RS, Berusaha Tenang saat Kesakitan
12 Potret Nia Ramadhani Jalani Tindakan Lepas Kuku Gara-gara Cantengan di RS, Berusaha Tenang saat Kesakitan

Nia Ramadhani akhirnya memutuskan untuk ke rumah sakit dan mengambil tindakan melepas kuku kakinya lantaran cantengan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
2 TNI & 1 Warga Ditembak KKB dari Jarak 20 Meter, Ini Kronologinya
2 TNI & 1 Warga Ditembak KKB dari Jarak 20 Meter, Ini Kronologinya

Ketiga korban termasuk dua anggota TNI dalam kondisi stabil setelah mendapat penanganan dari tenaga medis di RSUD Dekai

Baca Selengkapnya
TNI AD Tindak Tegas Prajurit yang Bentrok dengan Pengiring Jenazah Pakai Knalpot Brong di Manado
TNI AD Tindak Tegas Prajurit yang Bentrok dengan Pengiring Jenazah Pakai Knalpot Brong di Manado

Kristomei memastikan pihaknya akan mengambil langkah tegas kepada prajurit yang terbukti bersalah terlibat pengeroyokan.

Baca Selengkapnya
Polisi Militer Tiba-tiba Tampar & Pukul Bintara TNI AD Baru Dilantik, Ternyata Adiknya Sendiri
Polisi Militer Tiba-tiba Tampar & Pukul Bintara TNI AD Baru Dilantik, Ternyata Adiknya Sendiri

Ada satu sosok polisi militer di tengah-tengah pelantikan Bintara TNI AD.

Baca Selengkapnya
Pria di Bali Tusuk Rekan Kerja dengan Gunting, Ini Motifnya
Pria di Bali Tusuk Rekan Kerja dengan Gunting, Ini Motifnya

Motifnya dendam karena selama ini merasa dimanfaatkan oleh korban

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Kasal M. Ali ke Ratusan Perwira TNI Nakes usai 7 Bulan Digembleng di Lembah Tidar
Pesan Tegas Kasal M. Ali ke Ratusan Perwira TNI Nakes usai 7 Bulan Digembleng di Lembah Tidar

Sebanyak 134 prajurit jalani pelatihan selama 7 bulan

Baca Selengkapnya
Formasi Lengkap, Potret Kece Nia Ramadhani Bersama Suami dan Anak-Anak, Netizen 'Goodlooking Semua'
Formasi Lengkap, Potret Kece Nia Ramadhani Bersama Suami dan Anak-Anak, Netizen 'Goodlooking Semua'

Nia Ramadhani kerap membagikan momen kebersamaan dengan suami dan ketiga anaknya.

Baca Selengkapnya