Awali PSBB Malang Raya, Beberapa Kendaraan Diminta Putar Balik
Merdeka.com - Malang Raya yang terdiri dari Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu mengawali penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kendaraan dari luar daerah harus menjalani pemeriksaan di cek point pintu masuk Kota Malang.
Pantauan Merdeka.com di cek point pintu masuk arah Surabaya, di Graha Kencana Kota Malang. Sejumlah kendaraan roda empat harus menjalani pemeriksaan dan yang tidak dilengkapi surat jalan atau perlengkapan diminta balik arah.
Kendaraan yang sudah dianggap memenuhi persyaratan pun harus menjalani penyemprotan disinfektan, penumpangnya harus diperiksa suhu badan dan dicatat identitas. Jika suhu tubuhnya tinggi maka diminta untuk istirahat sejenak, sebelum kemudian dilakukan pengecekan kembali.
Beberapa kendaraan harus putar balik, lantaran tidak melengkapi diri dengan surat jalan dan surat keterangan lain. Salah satunya, mobil jenis pick up tertutup terpal mengangkut peralatan rumah tangga dan bahan makanan pokok.
Mobil tersebut dari arah Surabaya akan ke Kota Malang mengantar barang-barang tersebut. Setelah mendapat penjelasan, akhirnya dapat memahami dan bersedia putar balik arah.
Sedangkan untuk pemeriksaan kendaraan roda dua, memanfaatkan halaman toko bangunan, sebelum masuk perbatasan kota. Sepeda motor yang diketahui berplat nomor luar kota langsung diminta masuk halaman dan diperiksa tujuan berikut kelengkapan kartu identitas.
Selain itu juga harus menjalani penyemprotan disinfektan dan pengukuran suhu tubuh. Beberapa sepeda motor pun harus balik arah setelah dianggap tidak memenuhi alasan dan maksud kedatangan ke kota Malang.
Erna (31) bersama suaminya berniat meminta tanda tangan kerabat untuk pengurusan akta tanah. Semula keduanya diminta balik arah, tetapi setelah menunjukkan surat-surat dari BPN dan sejumlah alasan.
"Tujuannya mau minta tanda-tangan untuk PTSL. Itu ke rumah keluarga, Pak Dhe. Tadi berangkat dari Sidoarjo jam 05.30 WIB. Tahu PSBB tapi kita mau coba dulu, barangkali bisa. Karena mendesak dan harus secepatnya," kata Erna.
Erna diminta menghubungi kerabatnya tersebut, namun tidak memiliki nomor telepon yang bisa dihubungi. Selain itu, kerabatnya sudah tua tinggal di Kelurahan Dinoyo.
Keduanya pun akhirnya diminta untuk menunggu di pos dan dipanggilkan saudaranya untuk datang. Keduanya diminta segera balik ke Sidoarjo, begitu urusannya selesai.
Kapolresta Malang Kota, Komjen Leonardus Simamarta menyampaikan, beberapa yang diminta kembali dianggap tidak begitu berkepentingan berada di Kota Malang. Salah satunya sebuah mobil yang diminta kembali karena mengirim barang tanpa dokumen kelengkapan.
"Itu hanya ngirim barang, tetapi yang saya lihat itu pindahan saja. Pickup bawa sembako dan kasur," katanya.
Leo menambahkan masih akan melakukan rekayasa untuk menghadapi kedatangan masyarakat yang lebih banyak. Karena dipastikan saat hari kerja aktif akan lebih banyak pengguna jalan sehingga akan membutuhkan halaman lebih luas untuk pemeriksaan kendaraan roda empat.
"Nanti akan kita rekayasa, mungkin kita gunakan yang di depan, kalau yang roda dua tidak masalah," ungkapnya.
Sementara Walikota Malang, Sutiaji mengungkapkan, masih banyak warga luar kota yang masuk ke kota Malang meski hari Minggu. Sehingga memang diimbau warga yang sangat berkepentingan agar menyiapkan dokumen pelengkap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tolong dilengkapi persyaratannya, ketika masuk ke Kota Malang, kalau itu memang kepentingan krusial yang sangat penting. Ketika itu dilakukan, nantinya tidak akan menumpuk di sini, masyarakat sudah tahu semua apa yang boleh dan tidak boleh," urainya.
Sutiaji menegaskan, untuk urusan yang krusial, tentu tidak akan mempermasalahkannya bahkan dilayani sesuai kebutuhan. Sutiaji yang meninjau sekitar satu jam, juga menilai pelaksanaan cukup efektif sehingga diharapkan akan terus menjadi jalan pembasmian Covid-19.
"Efektif, ini adalah cara awal, selanjutnya perilaku ini harus tetap dilakukan karena kita tidak tahu Covid-19 sampai kapan," katanya.
PSBB Malang Raya diterapkan dalam 14 Hari ke depan, terhitung Minggu (17/5) sampai 31 Mei 2020.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaKondisi korban hanya mengalami luka ringan dan telah menjalani proses rawat jalan.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
penangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca SelengkapnyaDiduga, truk kehilangan kendali sehingga terguling dalam perjalanan dari arah Cianjur menuju Bandung barat.
Baca SelengkapnyaDi sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersangka dipicu sakit hati kepada warganya.
Baca SelengkapnyaMeski harga mengalami kenaikan, Pj Wali Kota memastikan pasokan beras dan sembako masih aman.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.
Baca Selengkapnya