Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Atut sulit ditemui, surat pelimpahan wewenang ke Rano tertahan

Atut sulit ditemui, surat pelimpahan wewenang ke Rano tertahan Ratu Atut ditahan. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum mengizinkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditemui oleh pejabat Pemprov Banten. Akibatnya, sebanyak 13 berkas yang membutuhkan tanda tangan Ratu Atut masih tertahan.

Berdasarkan informasi, 13 berkas itu di antaranya penandatanganan draf pelimpahan wewenang dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno, draf evaluasi APBD Kabupaten/Kota tahun anggaran 2014, dan Draf penetapan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Kepala Biro Hukum Pemprov Banten, Syamsir mengatakan Pemprov Banten sudah dua kali mengajukan permohonan izin kepada KPK agar dapat menemui Ratu Atut Chosiyah di dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Namun KPK belum merespons permintaan izin tersebut.

"Alasannya apa (tidak memberikan izin), kami juga tidak tahu. Tapi ini beberapa berkas sangat penting perlu ditanda tangan Gubernur," kata Syamsir, Jumat (3/1).

Syamsir mengaku dirinya akan berupaya berkomunikasi dengan tim pengacara Ratu Atut Chosiyah agar bisa menyampaikan maksud tersebut kepada KPK. "Mau tidak mau kami harus terus mencoba demi jalannya roda pemerintahan di Provinsi Banten," jelasnya.

Syamsir mengungkapkan, terdapat empat kabupaten/kota yang hingga saat ini APBD nya belum ditetapkan oleh Gubernur Banten, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

"Mudah-mudahan pekan depan sudah ada jawaban dari KPK, sebab tadi pagi saya kembali mengajukan permohonan untuk bisa ketemu ibu Gubernur," tuturnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
Operasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya
Operasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya

Hendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok
Catat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok

Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu

Baca Selengkapnya
Pemudik Balik ke Jakarta, Surabaya dan Bandung Masih Padati Enam Stasiun Daop 4, Tertinggi Stasiun Tawang
Pemudik Balik ke Jakarta, Surabaya dan Bandung Masih Padati Enam Stasiun Daop 4, Tertinggi Stasiun Tawang

Jumlah penumpang di Stasiun Tawang rata-rata 8.139 penumpang per hari.

Baca Selengkapnya
Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?
Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?

Dalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.

Baca Selengkapnya
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024

Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Sungai Tuntang Meluap Sebabkan Jalur Semarang - Grobogan Lumpuh Total, Ini Penampakannya
Sungai Tuntang Meluap Sebabkan Jalur Semarang - Grobogan Lumpuh Total, Ini Penampakannya

Air bah tersebut merupakan kiriman dari Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.

Baca Selengkapnya