Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Ganjil Genap di Kota Bogor Berlaku untuk Roda Empat dan Dua

Aturan Ganjil Genap di Kota Bogor Berlaku untuk Roda Empat dan Dua one way di bogor. ©2016 merdeka.com/yudi alif

Merdeka.com - Penerapan sistem ganjil genap di Kota Bogor, tidak hanya berlaku bagi kendaraan roda empat, kendaraan roda dua pun dikenakan aturan ini yang rencananya diberlakukan pada Jumat-Minggu.

Kapolresta Bogor Kota, Kombel Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, dalam penerapan ganjil genap iitu, kepolisian menyiapkan 11 titik check point, yang sebagian merupakan titik perbatasan dengan Kabupaten Bogor.

Titik check point itu yakni Simpang Bubulak, Simpang Ciawi, Simpang Tol BORR, Simpang Pomad, Simpang Yasmin, Simpang Terminal Barangsiang, Simpang Batutulis, Simpang Air Mancur, Simpang Empang, Simpang Gunung Batu dan Simpang RSUD Kota Bogor.

"Itu untuk pemeriksaan kendaraan, termasuk memutarbalikkan kendaraan yang hendak masuk ke Kota Bogor. Jadi saya ingatkan, dari luar Kota Bogor yang akan masuk, kami putar balik jika tidak sesuai hari ganjil genap," tegas Condro, Kamis (4/2).

Condro menegaskan, sekitar 700 personel diturunkan untuk menyukseskan penerapan ganjil genap, yang terdiri dari Polresta Bogor Kota, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Bogor.

"Jadi kendaraan memilik angka terakhir ganjil, maka tidak boleh melintas saat tanggal ganjil dan berlaku bagi warga Bogor dan luar Kota Bogor," tegasnya.

Meski begitu, tetap ada pengecualian dalam penerapan ganjil genap ini. Yakni, kendaraan dinas, ambulans, pemadam pemadam kebakaran, kendaraan pengangkut logistik, termasuk ojol dan angkutan umum.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diberlakukan hingga Libur Tahun Baru 2024
Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diberlakukan hingga Libur Tahun Baru 2024

Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.

Baca Selengkapnya
Jalur Puncak Bogor Kembali Normal Dua Arah Setelah Diberlakukan One Way Selama 8,5 Jam
Jalur Puncak Bogor Kembali Normal Dua Arah Setelah Diberlakukan One Way Selama 8,5 Jam

Penerapan one way begitu lama karena jumlah kendaraan menuju Jakarta ditaksir mencapai 50 ribu unit.

Baca Selengkapnya
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024

Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta

Ganjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg
Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg

Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.

Baca Selengkapnya
FOTO: H+1 Lebaran, Penerapan One Way Bergantian Atasi Kemacetan Parah di Kawasan Puncak Bogor
FOTO: H+1 Lebaran, Penerapan One Way Bergantian Atasi Kemacetan Parah di Kawasan Puncak Bogor

Petugas kepolisian masih terus menerapkan kebijakan one way baik menuju Puncak maupun arah sebaliknya.

Baca Selengkapnya
Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya
Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya

Rekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Hari Ini dan Besok, Sistem Ganjil Genap di DKI Ditiadakan
Hari Ini dan Besok, Sistem Ganjil Genap di DKI Ditiadakan

Hal ini bertepatan dengan cuti hari libur dan cuti bersama

Baca Selengkapnya
Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024
Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024

Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.

Baca Selengkapnya