Antisipasi Kebakaran Hutan, Polda Kaltim Luncurkan Aplikasi LembuSwana
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur segera meluncurkan aplikasi LembuSwana sebagai upaya pencegahan dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut. Aplikasi LembuSwana merupakan penggabungan dari aplikasi yang dapat melakukan identifikasi serta memberikan data titik panas (hot spot).
"Aplikasi LembuSwana ini merupakan penyempurnaan dari aplikasi Lancang Kuning yang sudah dimiliki oleh Polri," kata Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dalam keterangan tertulis Divisi Humas Polri dilansir Antara, Rabu (17/3).
Ia mengatakan dashboard aplikasi LembuSwana dan Lancang Kuning yang tergabung jadi satu dihubungkan dengan dashboard yang ada di Kementerian Lingkungan Hidup.
Aplikasi tersebut, lanjut Herry, terhubung langsung dengan citra satelit sehingga sumber api sekecil apapun dapat terbaca.
"Semoga adanya teknologi ini, juga mampu menjalin sinergi dalam mencegah serta memaksimalkan penanganan karhutla yang ada di Kaltim," kata Herry.
Selain aplikasi 'Lembuswana', Polda Kaltim juga memiliki dua inovasi terbaru dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang diluncurkan tahun ini.
Inovasi berikutnya layanan Polri 110, merupakan layanan pusat panggilan (call center) untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif.
Herry mengatakan layanan tersebut lahir atas kerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.
"Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan," katanya.
Laporan yang diterima berupa laporan kecelakaan, bencana, kerusuhan dan lainnya, serta pengaduan seperti penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lainnya. Layanan call center 110 ini gratis 24 jam.
"Polri mengimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong," tegasnya.
Inovasi yang terakhir, peluncuran aplikasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Aplikasi penegakkan hukum bidang lalu lintas ini berbasis teknologi informasi menggunakan perangkat kamera elektronik.
Herry menambahkan, ETLE mengurangi interaksi fisik antara petugas dengan pelanggar sehingga dapat menghindari potensi penyalahgunaan wewenang Polri.
"ETLE ini guna mewujudkan Polri yang 'presisi' sesuai dengan perintah Kapolri," kata Herry.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.
Baca SelengkapnyaBerkat deretan aplikasi penunjang mudik lebaran, keresahan dan kekhawatiran yang sering kali menyertai perjalanan tersebut dapat diatasi dengan lebih mudah.
Baca SelengkapnyaPenyakit menular dari hewan ke manusia seperti rabies, antraks, leptospirosis, flu burung semakin meningkat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aplikasi tersebut saat ini sedang diperbaiki sistemnya, dan aturannya masih dalam pembahasan.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan agar terhindar dari aplikasi penipuan.
Baca SelengkapnyaIntegrasi ini akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dan mengajukan permohonan informasi. Juga, mengintegrasikan informasi dari berbagai Kementerian.
Baca SelengkapnyaDari hasil pengukuran yang dilakukan melalui aplikasi di telepon pintar, kemiringan jalan motor di sana mencapai 25 sampai 33 derajat.
Baca SelengkapnyaLewat aplikasi PLN Mobile, pengguna mobil listrik bisa mengetahui titik mana saja yang tersedia SPKLU.
Baca SelengkapnyaSebagian besar daerah di Indonesia berpotensi mengalami cuaca ekstrem, berupa hujan lebat disertai petir dan angin kencang.
Baca Selengkapnya