Anggota Pemuda Pancasila di Padang keroyok petugas BNN
Merdeka.com - Seorang anggota Pemuda Pancasila (PP) Kota Padang, Sumatera Barat, bernama Rizki Adi Putra, diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang Rabu sore (7/3) pukul 18.00 WIB. Diketahui, dia diringkus karena diduga terlibat penganiayaan terhadap salah seorang anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar, Brigadir Rudi Nofriza.
Penganiayaan itu, terjadi di salah satu warung kelontong di kawasan M Yamin, Kecamatan Padang Barat, Minggu dinihari kemarin (4/3). Dari hasil penyelidikan sementara, total pelaku penganiyaan tersebut berjumlah lima orang.
Menurut keterangan Brigadir Rudi Nofriza, kejadian itu berawal saat dirinya melihat adanya perkelahian di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian, berupaya mencoba menanyai permasalahan dan niat hati untuk melerai.
"Dia (pelaku) bersama rekannya berempat orang berkelahi dengan sopir GO-CAR, saat saya menanyai permasalahan satu dari mereka malah langsung memukul kepala bagian kiri saya. Selanjutnya, empat orang lagi membekap (memegangi) saya hingga tidak bisa bergerak," terangnya di Mapolresta Padang.
Brigadir Rudi Nofriza menambahkan, setelah empat orang tersebut memeganginya satu pelaku lainnya terus melakukan pemukulan. "Saya dikeroyok sampai tidak bisa bergerak dan tergeletak di aspal," katanya.
Usai dikeroyok, kelima pelaku yang disinyalir juga anggota PP Kota Padang langsung kabur dan meninggalkan korban yang mengalami memar di bagian muka. Korban yang tidak terima, pada Minggu Siang (4/3) melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Padang.
Sesuai laporan korban, Satreskrim Polresta Padang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhasil, salah seorang pelaku bernama Rizki Adi Putra diketahui berada di Jalan Jenderal Sudirman saat hendak mengendarai mobil.
Dengan gerak cepat, petugas langsung memepet kendaraan yang dikemudikan pelaku. Tanpa perlawanan, pelaku akhirnya dapat diamankan dan digiring ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim, Kompol Daeng Rahman membenarkan pelaku yang diamankan seorang anggota PP. Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan melakukan pengembangan keterlibatan pelaku lainnya.
"Diperkirakan ada empat pelaku lagi yang akan kita lakukan penangkapan, dan itu semua diduga anggota PP. Saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku lainnya," terangnya.
Daeng Rahman menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara saat kejadian pengeroyokan itu pelaku mengaku sebagai anggota BNN Pusat hingga mantan Kopasus kepada korban. Keterangan itu, tambahnya, sesuai dari pengakuan korban kepada penyidik.
"Secepatnya kita akan melakukan penangkapan pelaku lainnya yang terlibat. Sementara, untuk satu pelaku yang kita amankan apabila terbukti akan dikenakan pasal 170 KUHP ancaman kurungan lima tahun penjara," tegasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Geramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaJelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan
Baca SelengkapnyaBukan hanya kegantengannya, tentara satu ini berhasil membius netizen dengan kepiawaiannya dalam mengaji. Suaranya pun mampu buat hati bergetar.
Baca SelengkapnyaSorang anggota KPPS di Kendal, Teguh Joko Pratikno (43) meninggal dunia saat penghitungan suara pada Rabu (14/2) sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca SelengkapnyaLima petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten, meninggal dunia seusai mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka diduga kelelahan.
Baca Selengkapnya