Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ancam Pidanakan, Jubir Menko Marves Minta Said Didu Minta Maaf ke Luhut

Ancam Pidanakan, Jubir Menko Marves Minta Said Didu Minta Maaf ke Luhut Said Didu. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Juru bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi menuntut Said Didu minta maaf kepada Luhut. Jika tidak, Said akan dituntut oleh pihak Luhut dengan ancaman pidana.

"Bila dalam 2x24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4).

Tuntutan ini berawal karena pihak Menko Luhut keberatan dengan komentar Said Didu mengenai penanganan virus Corona di Indonesia yang dimuat dalam kanal YouTube pribadinya. Video yang dipermasalahkan itu berjudul 'MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG'. Video itu berdurasi 22.44 menit.

Jodi menyoroti kata-kata Said yang mengatakan Luhut ngotot agar Menkeu Sri Mulyani Indrawati tidak 'mengganggu' dana untuk pembangunan IKN baru, dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara. Jodi menyebut tudingan Said tidaklah benar.

"Saya ingin tegaskan bahwa tudingan yang disampaikan oleh Saudara Said Didu mengenai dana pembangunan IKN tersebut tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Tidak pernah terjadi Menko Luhut menekan Bu Sri Mulyani terkait dana pembangunan IKN dan kami mempersilakan siapa saja untuk membuktikannya," ujar dia.

Ancam Pasal Ujaran Kebencian

Jodi menilai Said bisa dikenakan Pasal Ujaran Kebencian. Sebab, pernyataan Said dinilai mengandung provokasi dan menghasut serta kabar bohong.

"Secara keseluruhan seseorang dapat dikenakan pasal hate speech, pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan juga dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar/berita bohong melalui media sosial, tegas dia.

Selain itu, Jodi berpesan agar masyarakat tidak melakukan provokasi di tengah pandemi Corona. Dia juga meminta semua masyarakat bersatu fokus memerangi virus Corona yang sedang mewabah di Indonesia.

"Pesan dari Menko Luhut bahwa saat ini bukanlah waktunya untuk saling membenci dan memprovokasi. Bangsa Indonesia hari ini sedang butuh kerja sama dari semua pihak dan unsur masyarakat, untuk bersama memberikan pertolongan untuk penanganan pandemi Covid-19 yang sedang melanda bukan hanya Indonesia, namun seluruh dunia," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP